Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

AMBIGUITAS PEMIDANAAN PELANGGARAN PSBB DALAM PERATURAN GUBERNUR JAKARTA NOMOR 33 TAHUN 2020

Kristofer Tampubolon (Fakultas Hukum, Universitas Katolik Darma Cendika)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2021

Abstract

Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sedang melanda dunia dan juga Indonesia, mendorong adanya kebijakan dari para pembuat hukum untuk menghentikan kasus positif di Indonesia. Salah satunya melalui pemidanaan bagi yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembuatan peraturan pidana wajib mengikuti Asas Legalitas yang dimana unsurnya terdapat Lex Scripta, Lex Certa, Lex Stricta. Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Pelaksanaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menimbulkan kerancuan akibat tidak jelasnya pemidanaan sehingga menimbulkan ketidakefektifan hukum yang mengakibatkan tidak lancarnya kegiatan menurunkan kasus positif virus Covid-19 di Indonesia. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...