Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI TERHADAP TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP MENURUT UNDANG– UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1997 Ridwan Rangkuti
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.209 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v1i1.253-270

Abstract

Penelitian ini untuk mengetahui pengaturan pertanggungjawabankorporasi, yang menjadi indikator sehingga pimpinan korporasi dapat diminta pertanggungjawaban serta bentuk pertanggungjawaban korporasi secara pidana dan perdata terhadap tindak pidana pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup menurut Undang–Undang Nomor 23 tahun 1997. Metode penelitian yang digunkan adalah metode normatif dan empiris dengan sumber informasi daribahan primair dan skunder, serta alat pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen berupa Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa pengaturan pertanggungjawaban korporasi, indikator pimpinan korporasi yang dapat diminta pertanggungjawaban serta bentuk pertanggungjawaban yang dapat dibebankan kepada pimpinankorporasi telah secara memadai diatur dalam Undang–Undang Nomor 23 tahun 1997, yaitu pimpinan korporasi yang melaksanakan kegiatan usahanya telah menimbulkan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup dapat dihukum pidana ditambah dengan denda ganti rugi menurut hukum perdata.