Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AKIBAT HUKUM PENCANTUMAN NAMA ORANG TUA ANGKAT DALAM AKTA KELAHIRAN Siti Zahranissa Sheila Augusta; Dwi Aryanti Ramadhani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.322 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.1001-1010

Abstract

Di Indonesia adopsi anak melalui prosedur pengadilan menghasilkan putusan yang sah. Dengan putusan tersebut anak adopsi maupun orang tua angkat akan memiliki akta yang otentik, sehingga dapat menjadi jaminan hukum. Akta kelahiran sangat dibutuhkan agar terhindar dari akibat hukum dari hasil adopsi tersebut yang dikhawatirkan akan berdampak hak keperdataannya, hak waris dan sebagainya. Akta kelahiran seorang anak yang diadopsi dengan status anak kandung melanggar aturan karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, Pasal 55 UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan keberadaan anak hanya dapat dibuktikan dengan akta kelahiran yang otentik, yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Dari penelitian dapat diketahui bahwa dengan adanya akta kelahiran mencantumkan nama orang tua angkat sebagai orang tua kandung melanggar aturan karena bertolak belakang dengan hukum di Indonesia. Dengan ini masyarakat perlu memahami betul tentang tata cara pengangkatan anak dan pengurusan akta kelahiran anak angkat.