Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DAMPAK UNDANG-UNDANG OMNIBUS LAW TERHADAP IKLIM INVESTASI DI INDONESIA Rheina Alifa Mahersaputri; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.759 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1353-1361

Abstract

Berkembang pesatnya perekonomian merupakan suatu hal yang penting bagi suatu negara karena jika perekonomian berkembang maka sumber daya dalam negara tersebut juga dapat, untuk mencapai tujuan tersebut negara harus melakukan kegiatan ekonomi salah satunya adalah investasi/penanam modal. Definisi dari Investasi merupakan penanaman dana atau bisa juga berupa aset oleh suatu perusahaan atau perorangan dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan, yang gunanya untuk memperoleh hasil yang lebih besar di masa yang akan datang. Kesempatan kerja akan terbuka lebih besar untuk menemukan sumber daya yang unggul. Ketika suatu perusahaan menghasilkan pajak yang terbilang tinggi. Di negara Indonesia pemerintah membuat beberapa peraturan tentang investasi/ penanaman modal diantaranya yaitu, Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1967 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1970 Tentang Penanaman Modal Asing, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 jo. Pemerintah merasa dalam aturan terakhir mengenai investasi atau penanaman modal dirasa masih kurang maksimal untuk menaikan tingkat investasi di Indonesia, maka dari itu dirancanglah Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan Oktober 2020.