Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KRITIK TERHADAP SANKSI ADAT AKIBAT PERKAWINAN EKSOGAMI RANG DI LANGA KECAMATAN BAJAWA KABUPATEN NGADA NUSA TENGGARA TIMUR Stephanie Elisandra Lorin Ledo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.918 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.210-221

Abstract

Hukum Adat, Hukum nasional dan Hukum Islam di Indonesia hidup secara berdampingan di tengah-tengah masyarakat yang ada di daerah Ngada, Nusa Tenggara Timur. Masyarakat adat yang ada di Kabupaten Ngada lebih banyak dihadapkan pada dua pilihan hukum, yaitu hukum adat dan hukum positif Indonesia untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi di daerah mereka. Dapat dilihat pada sistem perkawinan masyarakat Langa, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada,Nusa Tenggara Timur. Sistem perkawinan yang ada di Langa,menganut sistem endogami rang, yang artinya sistem perkawinan yang mengharuskan calon mempelai untuk memilih pasangan yang berasal dari tingkatan sosial (rang) yang sama mereka melarang perkawinan yang berbeda tingkatan sosialnya (eksogami rang). Masyarakat adat Bajawa membedakan rang menjadi tiga yaitu gae, kisa dan ho’o. Metode penelitian yang di pakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, yaitu peneliti mendatangi ketua-ketua adat yang ada di setiap desa di Langa untuk menggali informasi mengenai perkawinan eksogami rang serta peneliti mencari literatur-literatur yang terkait dengan perkawinan eksogami rang ini.
Analisis Perubahan Pengaturan Amdal Dalam Undang-Undang Cipta Kerja Ditinjau Dari Perspektif Asas Kelestarian Dan Keberlanjutan Sabda Sarah Bunda Medellu; Stephanie Elisandra Lorin Ledo
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 6 No 1 (2021): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v6i1.320

Abstract

Adanya perubahan nomenklatur Izin Lingkungan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diganti dengan Persetujuan Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan Pasal 21 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain itu, Undang-Undang Cipta Kerja juga menghapus ketentuan bahwa masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen AMDAL sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2009. Perubahan-perubahan terkait AMDAL dan juga Izin Lingkungan yang diubah menjadi Persetujuan Lingkungan menarik untuk dikaji lebih lanjut dan apakah perubahan tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup yang sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, yang mengacu pada peraturan perundang-udangan serta bahan-bahan hukum lain yang berkaitan dengan permasalahan. Hasilnya yaitu: Petrama, perubahan mengenai AMDAL dalam UU No. 20 Tahun 2011 mempersempit bentuk partiispasi publik dalam penyusunan AMDAL, menghapuskan Komisi Penilai AMDAL serta juga mengubah fungsi AMDAL menjadi dokumen prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha. Kedua, perubahan dalam pengaturan mengenai dokumen AMDAL sedemikian rupa, asas kelestarian dan keberlanjutan serta konsep pembangunan berkelanjutan tidak dapat diimplementasikan kedepannya dengan baik dan cermat.