Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI UU NO 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KHUSUS ANAK Robi Sugara
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (194.392 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.1179-1188

Abstract

Anak adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang terlahir sebagai manusia seutuhnya. Anak perlu mendapat perlindungan dari dampak negatif dari lingkungan masyarakat yang tidak baik. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan pemerintah dalam melindungi anak yang berhadapan dengan hukum menurut UU No.11 Tahun 2012. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah bersifat kualitatif, berdasarkan kumpulan dari data kepustakaan. Dalam proses penyidikan, penuntutan  sampai dengan proses persidangan masih diupayakan proses diversi dengan syarat memperhatikan usia anak dan acaman pidana tidak lebih dari tujuh tahun jika pelaksanaan diversi ini tidak dapat dilakukan. Dengan adanya pendekatan sistem dalam proses peradilan pidana anak dari penyidik, jaksa, hakim advokat sampai dengan pembimbing  kemasyarakatan baik dari kementerian hukum dan HAM serta kementerian Sosial, dengan berkoordinasi dalam pelaksanaan Sistem Peradilan anak Pidana ini sangat diperlukan.