Albertus Drepane Soge
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWENANGAN DPR RI DALAM MENGAJUKAN RUU DALAM KURUN WAKTU TAHUN 2000-2014 Albertus Drepane Soge; Max Boli Sabon
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 2 No 01 (2017): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v2i01.1760

Abstract

Perubahan Pertama UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun 1945 tahun 1999 merubah ketentuan Pasal 20 ayat (1) menjadi: “Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk UU.” Selanjutnya, Pasal 20 ayat (2) UUD NKRI Tahun 1945 pascaperubahan pertama menetapkan bahwa: ”Setiap rancangan undang-undang (UU) dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.”Dampaknya, kewenangan DPR secara konstitusional berubah, antara lain sebagai berikut: 1) kewenangan untuk membentuk UU menjadi kewenangan penuh DPR, 2) kewenangan persetujuan UU dilakukan bersama-sama oleh DPR dan Presiden, 3) rancangan UU yang semula menjadi hak (hak inisiatif) DPR, beralih menjadi kewajiban atau peranan yang imperatif bagi DPR. Permasalahannya adalah setelah perubahan UUD NKRI Tahun 1945; optimalkah pelaksanaan fungsi legislasi DPR? Dengan menggunakan metode penelitian normatif dan empiris, hasil penelitian yang dicapai adalah DPR belum optimal melaksanakanfungsi legislatifnya.