Adelin Melanie
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bandar Udara Kulon Progo Putri Purbasari R.M.; Aris Swantoro; Adelin Melanie
Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol 3 No 02 (2018): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Publisher : Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25170/paradigma.v3i02.1934

Abstract

Kepadatan Bandara Adisutjipto di Yogyakarta dikarenakan kesediaan lahan sangat terbatas. Berdasar kondisi tersebut PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandara mulai mencari alternatif lahan baru. Setelah melalui pencarian dan pertimbangan beberapa tempat, maka dipilihlah lahan di Kecamatan Temon, yang terdiri dari 5 desa, yaitu Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Pilihan Desa Kebonrejo, dan Desa Glagah. Dalam rangka pembebasan tanah ini banyak hal dan peraturan yang harus diperhatikan dan dipatuhi. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum merupakan peraturan utama yang dipergunakan untuk melaksanakan pembebasan tanah guna lokasi pengganti Bandara Adisutjipto. Oleh karena itu kami ingin meneliti lebih jauh lagi tentang pelaksanaan pembebasasan tanah tersebut serta dampaknya bagi masyarakat sekitar. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan pengadaan tanahuntuk pembangunan bandara di Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini sedang berlangsung. Hal ini terjadi karena pembangunan bandara baru di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan pelaksanaan Program Nasional sektor Perhubungan Udara (Berdasar RPJMN tahun2010-2014 dan RPJMN 2015-2019). Pembangunan ini juga menimbulkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar di Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta.