Nining Nining
Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SK. GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 660.1/6 TAHUN 2012 TENTANG IZIN LINGKUNGAN PENAMBANGAN DAN PENDIRIAN PABRIK SEMEN PT. SI DI KABUPATEN REMBANG, PROVINSI JAWA TENGAH Asip Suyadi; Dian Eka Prastiwi; Nining Nining
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 2 (2018): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.334 KB) | DOI: 10.32493/rjih.v1i2.2220

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Keputusan TUN yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan yang di teliti. Penelitian hukum secara yuridis maksudnya penelitian yang mengacu pada studi kepustakaan yang ada ataupun terhadap data sekunder yang digunakan. Sedangkan bersifat normatif maksudnya penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya. Dalam penelitian hukum normatif maka yang diteliti pada awalnya data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer dilapangan atau terhadap prakteknya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi Keputusan TUN bagi Badan atau Pejabat TUN ini tidak hanya dimasudkan sebatas untuk menjalankan fungsi (i) pelaksanaan pemerintahan di tingkat daerah, tetapi juga bertindak sebagai (ii) penjaga kepentingan rakyat dan sekaligus (iii) penegak prinsip-prinsip konstitusionalisme dalam pemerintahan. Sebagai organ pemerintahan, secara yuridis telah mendelegasikan peran Badan atau Pejabat TUN untuk menjalankan fungsi pemerintahan berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan. Dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, kewenangan Badan atau Pejabat TUN dalam mengeluarkan Keputusan TUN pada prakteknya masih sering melanggar peraturan perundangundangan yang berlaku, seperti UU Peradilan TUN, UU Administrasi Pemerintahan, UU Lingkungan Hidup, dan UU HAM. Oleh karena itu, eksistensi dan peran Badan atau Pejabat TUN harus diatur sesuai dengan spirit UU Administrasi Pemerintahan. Pertama, penyempurnaan pengaturan pengeluaran SK TUN. UU Administrasi Pemerintahan harus memberikan penegasan lebih lanjut terkait tentang Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Kedua, kejelasan, kedudukan peraturan perundang-undangan dalam menentukan keputusan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui SK TUN.K a t a K u n ci : L i n g k u n g a n, P e n a m b a n g a n, P e n d iri a n P a b ri k Semen
HUKUM ABORSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM Nining Nining
Jurnal Hukum Replik Vol 6, No 2 (2018): JURNAL HUKUM REPLIK
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.319 KB) | DOI: 10.31000/jhr.v6i2.1445

Abstract

Aborsi adalah pengguguran seorang janin baik dilakukan sendiri ataupun orang lain oleh seorang perempuan atau seorang ibu. Dalam dunia kedokteran aborsi dibagi menjadi dua macam aborsi, yaitu aborsi spontan dan aborsi buatan (sengaja dan medis). Pandangan Syariat Islam secara umum mengharamkan praktik aborsi. Hal itu tidak diperbolehkan karena beberapa sebab, yaitu Syariat Islam datang dalam rangka menjaga Adhdharuriyyaat al-khams, aborsi sangat bertentangan sekali dengan tujuan utama pernikahan dan tindakan aborsi merupakan sikap buruk sangka terhadap Allah SWT. Tindakan aborsi merupakan sikap buruk sangka terhadap Allah. Seseorang akan menjumpai banyak diantara manusia yang melakukan aborsi karena didorong rasa takut akan ketidakmampuan untuk mengemban beban kehidupan, biaya pendidikan dan segala hal yang berkaitan dengan konseling dan pengurusan anak. Ini semua merupakan sikap buruk sangka terhadap Allah. Padahal Allah telah berfirman: “Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang member rezekinya” Maka, Syariat Islam memandang bahwa hukum aborsi adalah haram kecuali beberapa kasus tertentu. Dalam kalangan Ulama terdapat perbedaan pendapat tentang praktik aborsi tersebut, dan mereka memiliki dalil-dalil yang sama kuat, yaitu sebagai berikut:1)Dalil-dalil yang melarang dilakukannya aborsi sebelum Islam datang, pada masa jahilliyah, kaum Arab mempunyai tradisi mengubur hidup-hidup bayi yang baru dilahirkan. Allah SWT berfirman :“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa Apakah Dia dibunuh”. (At Takwir 8-9)Islam membawa ajaran yang menentang dan mengutuk tradisi jahiliyyah ini. Allah SWT berfirman : إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا“Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al-Isra:30) Kata Kunci : Hukum Aborsi, Perspektif Islam