Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Akibat Hukum Terhadap Harta Bersama Yang Dilakukan Secara Sepihak Nur Sa’adah Nur Sa’adah
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 12, No 1 (2021): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v12i1.10211

Abstract

Abdul Manan dan M. Fauzan.  ( 2001 ). Pokok-pokok Hukum Perdata Wewenang  Peradilan Agama. Jakarta : Raja Grafindo PersadaAbdurrahman dan Riduan Syahrani. ( 1978 ). Masalah-masalah Hukum Perkawinan di Indonesia. Bandung:  Alumni, BandungAdeliana Kartika Putri. (2018, Februari). Deden Verzet Terhadap Eksekusi Hak Tanggungan Oleh Istri Sah. DiH :Jurnal Ilmu Hukum. Vol.14. Nomor 27. DOI: https://doi.org/10.30996/dih.v0i0 Ahmad Jamal Sebayang. Universitas Islam Sumatera Utara Indonesia. Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pengalihan Harta Bersama Dalam Perkawinan. (2018, Mei) Vol 17, No 3  . 129-141 – Articles. ISSN: 2613-9340. DOI: https://doi.org/10.30743/jhk.v17i3. Albert Kritanto, Liliana Tedjosaputro. Perlindungan Hukum Terhadap Harta Bersama Yang Dijaminkan Tanpa Persetujuan Suami/Istri. ( 2020,April ) Volume 01 Nomor 01. 116-135. E-ISSN 2721 – 6098. http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/JRS/issue/view/208 Amiruddin dan Zainal Asikin. (2004). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada Arifah S. Maspeke dan Akhmad Khisni. ( 2017, Juni ). Kedudukan Harta Bersama Dalam Perkawinan. Jurnal Hukum Khaira Ummah. Vol. 12. No. 2. 173 – 184. https://jurnal.unissula.ac.idEvi Djuniarti. ( 2017, Desember ). Hukum Harta Bersama Ditinjau Dari Perspektif Undang-Undang Perkawinan dan KUHPerdata. Vol. 17 No. 4.  445-461. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, ISSN 1410-5632. . https://ejournal.balitbangham.go.idKompilasi Hukum Islam IndonesiaKitab Undang-undang Hukum PerdataM. Yahya Harahap. ( 1993 ). Berbagai Pandangan Terhadap Kompilasi Hukum Islam. Jakarta : Ditbinbapera dan Yayasan Al-Hikmah Mamudji Sri & Soekanto Soerjono. (2006). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Muhammad Tigas Pradoto. ( 2014, September ). Aspek Yuridis Pembagian Harta Bersama Dalam Perkawinan ( Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Perdata ). Jurnal 3 Jurisprudence , Vol. 4 No. 2. 85-91. DOI: https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v4i2.4208  Nurhidayah. (2011). “Hibah Harta Bersama kepada Anak setelah Perceraian”. Skripsi Sarjana Hukum Fakultas Hukum. Makasar : Universitas Hasanudin Makasar. Nur Sa’adah. ( 2018, November ).  Jurnal Akibat Hukum Pembuktian Perjanjian Tidak Tertulis (Analisis Putusan Nomor:373/Pdt.G/2016/PN Mdn) Volume 1 Issue 2. Page. 37-50. P A L R E V | J O U R N A LO F L A WISSN:2622-8408 – E-ISSN2622-8616. 10.32493/palrev.v1i2.5325.http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/palrev/issue/view/481Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor : 289/Pdt.G/2019/PN.DpkPutusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 577/PDT/2019/PT.BDG  
Balik Nama Sertifikat Tanah Tanpa Adanya Akta Jual Beli Nur Sa’adah
Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 2 (2021): Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.557 KB) | DOI: 10.32493/rjih.v4i2.16145

Abstract

The purpose of this study is to find out the transfer of name of the land title without a deed of sale and purchase. This study uses a normative type of research which examines the rule of law, legal principles, legal doctrine and the existing legal system in our country. From this study, the results show that the Letter of Sale and Purchase of land/building is evidence of a legal sale and purchase transaction of land/building as long as there is an agreement between both parties and has fulfilled the legal requirements of the agreement as stipulated in the Civil Code. To transfer the name of a certificate based on a Sale and Purchase Agreement, it can be done on the basis of a decision from the court, in this case no longer through the Deed of Sale and Purchase of land and buildings, but the Law of Land registration regulates that to carry out a transfer of name, there must attach conditions, they are the original certificate, without the original certificate, anyone can't transfer the name, even though the buyer has control of the land/building but can't own it yet.
AKIBAT HUKUM TERHADAP HARTA BERSAMA YANG DILAKUKAN SECARA SEPIHAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN Hj. Nur Sa’adah; Ali Imron; Slamet Riyady
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 1 (2022): Edisi Januari
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v3i1.17046

Abstract

Urgensi pemahaman mengenai akibat tindakan hukum terhadap harta bersama yang sering dilakukan secara sepihak di masyarakat, khususnya di lingkungan Kantor Kepala Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, kabupaten Tangerang, kami Tim PKM S1 Ilmu hukum Universitas Pamulang yang merupakan implikasi dari progaram tridarma perguruan tinggi melakukan penyuluhan hukum yang berhubungan dengan harta bersama. Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dalam beberapa kegiatan yaitu tahap pertama survei yaitu sosialisasi dilakukan dengan menyusun berbagai hal yang akan disampaikan pada saat kegiatan pengabdian. Pemahaman mengenai akibat hukum terhadap harta persama yang dilakukan secara sepihak. Tujuan utama dari Tim PKM S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang yakni: (1) Untuk mengetahui keabsahan terhadap tindakan hukum harta bersama yang dilakukan secara sepihak.(2) Untuk mengetahui akibat hukum terhadap harta bersama yang dilakukan secara sepihak. Pasal 35 ayat (1) UU No. 16 tahun 2019 tentang perubahan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung antara suami istri. Dalam Pasal tersebut tidak disebutkan secara jelas tentang atas jerih payah atau hasil kerja siapa harta bersama itu diperoleh, apakah hasil kerja suami atau istri. Harta bersama adalah harta yang ada selama perkawinan, di mana dalam melakukan tindakan hukum terhadap harta tersebut harus dilakukan oleh persetujuan kedua belah pihak. Tindakan hukum terhadap harta bersama tanpa adanya persejuan kedua belah pihak, maka perjanjian tersebut adalah dapat dibatalkan dan batal demi hukum.
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN DAN PERKAWINAN BEDA AGAMADI TINJAU UNDANG –UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENGANG PERKAWINAN Hj. Nur Sa’adah; Hj. Sri Siti Munalar; Surya Oktarina; Halimah Humayrah Tuanaya; Ervianto Braviaji
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2, No 1 (2021): Edisi Januari
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v2i1.8782

Abstract

Pemahaman mengenai perkawinan campuran dan perkawinan beda agama dilingkungan Kelurahan Setu Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan dilakukan oleh Tim PKM S1 Ilmu hukum Universitas Pamulang yang merupakan implikasi dari progaram tridarma pergutuan tinggi. Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dalam beberapa kegiatan yaitu tahap pertama survei yaitu sosialisasi dilakukan dengan menyusun berbagai hal yang akan disampaikan pada saat kegiatan pengabdian. Pemahaman mengenai perkawinan campuran dan beda agama. Tujuan utama dari Tim PKM S1 Ilmu Hukum Universitas Pamulang yakni: (1) Untuk mengetahui keabsahan dari perkawina campuran ditinjau dari Undang-Undang No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan (2) Untuk mengetahui keabsahan dari perkawinan beda agama ditinjau dari Undang-Undang No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Pengertian perkawinan campuran yang diatur dalam Pasal 57 Undang-Undang Perkawinan adalah : Perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Perkawinan campuran yang dilangsungkan di Indonesia dasar hukumnya adalah Undang-undang No.1 Tahun 1974 (Pasal 59 ayat 1) Yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan, menyebutkan bahwa perkawinan campuran yang dilangsungkan di Indonesia dilakukan menurut Undang-Undang perkawinan ini. Kawin beda agama menurut hukum Indonesia, pada dasarnya, hukum perkawinan di Indonesia tidak mengatur secara khusus mengenai perkawinan pasangan beda agama sehingga ada kekosongan hukum.Mengenai sahnya perkawinan adalah perkawinan yang dilakukan sesuai agama dan kepercayaannya sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan. Hal ini berarti Undang-Undang Perkawinan menyerahkan pada ajaran dari agama masing-masing. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengujian Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengenai syarat sahnya perkawinan terkait kawin beda agama. Mahkamah menganggap Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan sama sekali tidak bertentangan dengan UUD 1945. “Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum, Menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, saat membacakan putusan bernomor 68/PUU-XII/2014 di MK.Kata Kunci : hukum perkwinan, campuran, beda agama
Peran Masyarakat Luas Terhadap Anak-anak Ditinjau Dari Undang-undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Erma Hari Alijana; Nur Sa'adah
Pamulang Law Review Vol 3, No 1 (2020): Agustus 2020
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v3i1.6527

Abstract

Kewajiban dan tanggung jawab masyarakat atas perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa “Kewajiban dan tanggung jawab masyarakat terhadap perlindungan anak dilaksanakan melalui kegiatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan pemerhati Anak. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang ditujukan untuk menemukan dan merumuskan argumentasi hukum dalam analisis terhadap pokok permasalahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami peran masyarakat terhadap kejahatan yang dilakukan oleh anak menurut undang-undang perlindungan anak dan mengetahui penerapan hukum terhadap kejahatan yang dilakukan oleh anak menurut undang-undang perlindungan anak.
UPAYA MELEPAS BUDAYA KORUPSI YANG TELAH MENGAKAR DI PARTAI POLITIK REPUBLIK INDONESIA Guntarto Widodo; Nur Sa'adah
Pamulang Law Review Vol 2, No 2 (2019): November 2019
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (599.579 KB) | DOI: 10.32493/palrev.v2i2.5686

Abstract

Korupsi sudah dianggap sebagai penyakit moral, bahkan ada kecenderungan semakin berkembang dengan penyebab multifaktor. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang ditujukan untuk menemukan dan merumuskan argumentasi hukum dalam analisis terhadap pokok permasalahan. Tindak Pidana Korupsi sendiri adalah kegiatan yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok dimana kegiatan tersebut melanggar hukum karena telah merugikan bangsa dan negara. Upaya melepas budaya korupsi yang telah mengakar di Partai Politik yang ada di Republik Indonesia adalah dengan strategi melalui aspek preventif, detektif dan represif, yang dilaksanakan secara intensif dan terus menerus. Akibat hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak Komesioner dan pihak mantan caleg PDIP adalah menerima sanksi yang berat.
AKIBAT HUKUM PERJANJIAN MELALUI ELEKTRONIK DITINJAU DARI PASAL 1866 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Nur Sa’adah Nur Sa’adah; Sri Endah Indriawati
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 11, No 2 (2020): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v11i2.8070

Abstract

Belum adanya undang-undang yang mengatur khusus data pribadi pengguna perjanjian melalui elektroni, menimbulkan sering terjadi permasalahan hukum baik menyangkut masalah keaslian, keotentikan sampai pembuktian. Penulisan ini memfokuskan pada permasalahan hukum yaitu  bagaimana permasalahan terhadap keaslian, keotentikan dan integritas dari perjanjian secara elektronik dan bagaimana keabsahan dari suatu perjanjian yang dilakukan secara elektronik. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah normatif kualitatif dengan menggunakan data sekunder dan diperkuat dengan data primer atau data lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Terhadap keaslian, keotentikan dan integritas dari perjanjian secara elektronik, dapat dilakukan dengan alat digital forensi. penggunaan informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan. Perjanjian yang dibuat melalui elektronik/digital mempunyai kekuatan pembuktian yang sama dengan perjanjian yang dilakukan melalui manual. Hakim bisa menggunakan sistem pembuktian dengan perkembangan kearah alat bukti terbuka. Alat bukti yang diperoleh dari mana saja asal bisa diterima kebenaran sepanjang tidak bertentangan dengan ketertiban umum, mengingat dalam bertransaksi di era digital saat ini kita akan sering menggunakan media online.
Status Hukum Proses Pelelangan Jaminan Hak Tanggugan Terhadap Debitur Wanprestasi Ditinjau dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 1966 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Berserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah (Analisis Putusan Nomor : No. 1924 K/Pdt/2019 ) Nur Sa’adah; Reni Suryani
Pamulang Law Review Vol 5, No 1 (2022): Agustus 2022
Publisher : Prodi Hukum S1 - Fakultas Hukum - Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/palrev.v5i1.23607

Abstract

Jika yang berpiutang wanprestasi, maka pihak yang memegang hak tanggungan memiliki hak untuk mengalihkan objek jaminannya dengan sendirinya dengan proses lelang hasil dari lelang tersebut kreditur mendapatkan pembayarannya, tentunya dari persetujuan kedua belah pihak. Penjualan jaminan hak tanggungan bisa dilaksanakan di bawah tangan apabila hasilnya akan memperoleh harga yang sangat memuaskan sehingga kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan yang tinggi. Penjualan hanya bisa dilaksankan apabila batasnya waktunya telah melebihi satu bulan mulai diinformasikan yang dilakukan dengan tertulis dari pihak debitur atau pihak kreditur diserahkan kepada yang berhubungan dan diinformasikan paling sedikit 2 dimuat dalam media masa atau surat kabar dan di edarkan di wilayah daerah setempat yang berkepentingan dan kedua belah pihak tidak merasa keberatan. Artikel ini mengutamakan mengenai masalah hukum bagaimana status hukum atas proses pelalangan jaminan Hak Tanggungan bagi debitur yang melakukan cidera janji menurut uu hak tanggungan berasar atas putusan nomor : 1924 k/pdt/2019, dan akibat hukum atas proses pelelangan objek hak tanggungan debitur yang cidera janji menurut uu hak tanggungan. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan status dan akibat dari adanya proses pelelangan akibat adanya debitur wanprestasi. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang mengkaji bahan perpustakaan. Status hukum atas  proses pelelangan jaminan hak tanggungan terhadap debitur wanprestasi ditinjau dari UU Hak Tanggungan berdasarkan putusan No. 1924 K/Pdt/2019, tidak ada aturan yang dilanggar, karena UU Hak Tanggungan telah mengaturnya. Jadi status hukum apabila pihak Termohon Kasasi sampai melelang jaminannya dianggap sah-sah saja. Karena ada dasar hukumnya yang merupakan kewenangan pihak Termohon Kasasi untuk menjual. Putusan Majlis Hakim Mahkamah Agung Nomor 1924 K/Pdt/2019 yang membatalkan putusan Pengadilan Tingggi Jawa Tengah di Semarang Nomor 508/Pdt/2018/PT SMG  yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Wonosobo Nomor 9/Pdt.G/2018/PN Wsb tidak tepat.
KEABSAHAN TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN Nur Sa’adah; Ari Widiarti; H. Muhamad Rezky Pahlawan MP
Abdi Laksana : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3, No 3 (2022): Edisi Oktober
Publisher : LPPM Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/al-jpkm.v3i3.24861

Abstract

Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Muncul mengenai peraturan tentang perjanjian dalam transaksi jual beli online dan/atau ketentuan hukum tentang transaksi online tersebut, memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang upaya hukum yang dapat dilakukan jika terjadi kerugian yang dialami oleh salah satu pihak dalam transaksi online. Melalui kegiatan pengabdian kepada mayarakat ini masyarakat kelurahan muncul  akan mendapatkan manfaat antara lain mengetahui keabsahan dari suatu transaksi jual beli online dan perlindungan hukum bagi konsumen sebagai debitor dalam transaksi jual beli online, meningkatkan pengetahuan masyarakat agar memahami hak-haknya sebagai konsumen apabila dirugikan dalam suatu transaksi jual beli online. Tahap Persiapan Tahap-tahap awal dalam PKM meliputi : Survey awal, pada tahap ini dilakukan survey ke lokasi, yakni di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Setelah survey, maka ditetapkan lokasi pelaksanaan dan sasaran peserta kegiatan. Lokasi pelaksaaan kegiatan adalah di aula Kantor Kelurahan Muncul. Penyusunan bahan dan materi pelatihan yang meliputi, slide dan makalah untuk peserta kegiatan. Materi penyuluhan disusun dan disiapkan oleh  narasumber. Keabsahan dari suatu perjanjian tidak dinilai pada bentuk perjanjian yang dibuat, akan tetapi subyek dan objek perjanjianlah yang menentukan sah atau tidaknya perjanjian tersebut. Suatu perjanjian dapat dianggap tidak sah atau batal demi hukum karena adanya pelanggaran terhadap syarat-syarat perjanjian. Bentuk perjanjian atau kontrak akan menjadi hukum dan mengikat para pihak yang menyepakatinya, hanya mungkin terjadi apabila perjanjian atau kontrak tersebut telah memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian. Berdasarkan pasal 1320 BW (Burgerlijk Betboek). Apabila terdapat hal-hal yang menjadi sebab cacatnya suatu perjanjian maka akan menimbulkan beberapa akibat hukum, antara lain : Perjanjian batal demi hukum atau dianggap tak ada perjanjian, artinya perjanjian secara mutlak batal sehingga tidak bermakna sama sekali. Perjanjian dapat dibatalkan, artinya Suatu perjanjian menimbulkan konsikuensi dapat dibatalkan oleh salah satu pihak yang merasa dirugikan. Pembatalan dilakukan dengan adanya pengajuan gugatan pembatalan oleh salah satu pihak ke Pengadilan Negeri.Kata Kunci : Perjanjian, Jual Beli, Online
Penetapan Ahli Waris Akibat Perkawinan Campuran Yang Belum Tercatatkan Sa'adah, Nur; Widodo, Guntarto
Arena Hukum Vol. 16 No. 3 (2023)
Publisher : Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2023.01603.8

Abstract

The purpose of this study is to find out the case in case Number 762 K/Ag/2020, where the Panel of Judges upheld the decision of the High Court and rejected the ruling of the District Court. The considerations of the Panel of Judges are of the interpretation that a marriage will not have legal force if it is not registered, however, the nature of the registration is only administrative. This normative study examines the rule of law, legal principles, legal doctrine and the existing legal system in our country. It is important to examine the validity of mixed marriages that have not been recorded and the legal consequences of mixed marriages that have not been registered.