Masjid diaspora berperan penting bagi komunitas Muslim minoritas tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai institusi sosial-keagamaan yang mendukung pendidikan, pelayanan komunitas, pembentukan identitas keislaman, legitimasi di ruang publik, serta penguatan jaringan transnasional. Peran yang semakin kompleks tersebut menjadikan masjid diaspora sebagai pusat adaptasi komunitas Muslim dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, dan kebijakan di negara tempat mereka bermukim. Meskipun demikian, kajian mengenai masjid diaspora masih tersebar dalam berbagai disiplin, seperti studi migrasi, kepemimpinan agama, tata kelola perkotaan, dan kajian Muslim minoritas, sehingga belum tersedia sintesis yang komprehensif mengenai tata kelolanya. Artikel ini bertujuan memetakan tema penelitian, konteks geografis, pola metodologis, serta bentuk tata kelola masjid diaspora melalui systematic literature review berbasis basis data Scopus. Dari 36 artikel yang teridentifikasi, sebanyak 20 artikel memenuhi kriteria inklusi dan dianalisis menggunakan thematic synthesis. Hasil penelitian mengidentifikasi tujuh tema utama, yaitu tata kelola, kepemimpinan, adaptasi kelembagaan, identitas, legitimasi ruang, layanan komunitas, dan jaringan transnasional. Berdasarkan temuan tersebut, artikel ini mengusulkan kerangka diaspora mosque governance sebagai model institusi adaptif yang memperkuat ketahanan sosial, kualitas pelayanan, serta keberlanjutan kelembagaan masjid di tengah komunitas Muslim minoritas