Dimas Bima Setiyawan
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembentukan Peradilan Khusus Pemilihan Kepala Daerah Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Dimas Bima Setiyawan
Al-Balad: Journal of Constitutional Law Vol 1 No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013, Mahkamah tidak lagi berwenang untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada langsung, karena ketentuan Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, yang kemudian berdampak pada Mahkamah yang tidak dapat lagi memeriksa dan mengadili sengketa Pilkada. Kemudian Pasal 157 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menentukan bahwa Perkara perselisihan hasil Pilkada diperiksa dan diadili oleh badan peradilan khusus, namun sebelum peradilan tersebut terbentuk Mahkamah diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer berupa perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa literatur yang berkaitan, dan bahan hukum tersier berupa kamus hukum. Seluruh bahan hukum tersebut dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan dan dianalisa dengan menggunakan metode Hermeneutik atau penafsiran. Dengan demikian bentuk Peradilan Khusus Pilkada nantinya adalah bersifat ad hoc dan berkedudukan di setiap Provinsi yang daerah hukumnya meliputi daerah hukum pengadilan tinggi di seluruh Indonesia. Kemudian peradilan Pilkada hanya khusus menyelesiakan perselisihan hasil Pilkada yang memutus perkara pada tingkat pertama dan terakhir, serta bersifat final dan mengikat.