Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Kontribusi konsep jarimah zina dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia Ishaq, Ishaq
IJTIHAD Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan Vol 14, No 1 (2014): IJTIHAD Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Salatiga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to explore the contribution of the concept of adultery jarimah to the renewal of the Indonesian criminal law. The method used is the approach of the legislation. Data are taken from the interpretation of Qur’an, hadith ahkam, fikih jinayah, Draft of Criminal Code and the Criminal Code. This study shows that the definition of adultery and sanctions under Article 284 of the Criminal Code are contrary to Islamic values and indigenous national culture based on Pancasila. Therefore, it needs to be updated to include the Islamic values and indigenous national culture based on Pancasila.
THE DEBATES SURROUNDING THE ACCOMMODATION OF ISLAMIC ADULTERY CRIME AND PUNISHMENT INTO INDONESIAN CRIMINAL CODE Ishaq Ishaq
JOURNAL OF INDONESIAN ISLAM Vol 10, No 1 (2016)
Publisher : State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (449.907 KB) | DOI: 10.15642/JIIS.2016.10.1.37-62

Abstract

The current bill of Indonesian Criminal Code is going to be sanctioned in no time. In the draft, the crime of adultery has leaned to Islamic criminal law in many respects, although the punishment is far more lenient. The definition of adultery has been broadened to cover fornication and cohabitation. Heavier punishment is applicable although not as severe in Islamic criminal law. When the draft is sanctioned, the Code arguable will be deemed more Islamic. This paper will discuss adultery as a crime in Indonesian Criminal Code as it is inherited from the Dutch, Islamic criminal law, and its stipulation in the Draft of Indonesian Criminal Code. The article also highlights the controversy surround the issue along the way.
Sanksi Pidana Perampokan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam Ishaq Ishaq
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 15, No 2 (2015)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v15i2.2858

Abstract

This study aimed to find robbery criminal justice in KUHP and Jinayah perspectives. Robbery criminal justice is mentioned on Article 365 of Criminal Code, consisting of: prison nine, twelve, fifteen, and the death penalty, or life imprisonment or imprisonment for over twenty years. Meanwhile, in Islamic law, based on al-Qur’an, al-Ma’idah (5) verse 33 sated that the justice are sentenced to death by violently and authoritative, cross sentenced to death or executed after some time he hung, cut off his hands and legs intersect, and banished from the earth.DOI: 10.15408/ajis.v15i2.2858
Notaris dan Penemuan Hukum Ishaq
Recital Review Vol. 1 No. 1 (2019): Volume 1, Issue 1, Januari 2019
Publisher : Magister Kenotariatan, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (709.252 KB) | DOI: 10.22437/rr.v1i1.6100

Abstract

This article describes the concept of a notary public as the law of the legal profession. Notary in the process of legal discovery are problematic, which means the problems posed by the client, where the result is legal but can not be considered as a source of law, because there is no one theory that suggests about the notary is a source of law in finding the law
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Doen Pleger dan Dader Menurut Hukum Pidana Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Widya Astuti; Ishaq Ishaq; Edi Kurniawan
JOURNAL OF ISLAMIC AND LAW STUDIES Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (58.004 KB) | DOI: 10.18592/jils.v4i1.3697

Abstract

Tulisan ini mendiskusikan pertanggungjawaban pidana terhadap orang yang menyuruh untuk melakukan penganiayaan terhadap orang lain (doen pleger) dan atau orang yang disuruh (dader) menurut hukum pidana Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua hukum ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku tindak pidana serta pengajaran kepada orang lain untuk tidak mengikutinya. Hanya saja, adanya perbedaan sumber hukum pada kedua hukum ini berimplikasi kepada perbedaan sanksi kepada doen pleger dan dader. Untuk mengungkap perbedaan sanski ini, tulisan ini menggunakan pendekatan kajian hukum perbandingan. Data-data didapatkan dari sumber kepustakaan yang relevan. Hasilnya menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, doen pleger dikenakan hukuman taʻzir, sementara menurut KUHP sanksi kepada doen pleger sama dengan dader atau orang yang melakukannya. Perbedaan sanksi ini akibat perbedaan sumber keduanya, hukum Tuhan dan hukum manusia. Namun persamaannya terletak pada sama-sama memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana serta pengajaran kepada orang lain untuk tidak menirunya.
Sanksi Pidana Pembunuhan Dalam Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Pidana Islam Sebagai Kontribusi Bagi Pembaruan Hukum Pidana Indonesia Ishaq Ishaq
Al-Risalah Vol 16 No 01 (2016): June 2016
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.934 KB) | DOI: 10.30631/alrisalah.v16i01.334

Abstract

Artikel ini menjelaskan bahwa pembunuhan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan hukum pidana Islam merupakan perbuatan yang dilarang dan diberikan sanksi. Sanksi pidana pembunuhan di dalam hukum pidana bervariasi, dan tergantung kepada pasal-pasal mana yang dilanggar dalam KitabUndang-Undang Hukum Pidana tersebut. Misalnya, diancam pidana penjara 15 tahun, seumur hidup, atau selamanya 20 tahun. Disamping itu, ada juga yang diancam dengan pidana penjara 12 tahun, 9 tahun, 7tahun, 5 tahun, dan 4 tahun. Sedangkan sanksi pidanapembunuhan dalam hukum pidana Islam adalah qishash. Namun, dalam hal qishash ini, jika keluarga korban memaafkan pelaku pembunuhan, maka sanksiqishash tidak berlaku dan beralih menjadi sanksi diyat.