Febriadi Febriadi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KONTRIBUSI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR. 2 TAHUN 2012 TENTANG PENYESUAIAN BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN (TIPIRING) DAN JUMLAH DENDA DALAM KUHP UNTUK PENJATUHAN VONIS TINDAK PIDANA RINGAN ( Studi di Pengadilan Negeri Kepanjen ) Febriadi Febriadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.93 KB)

Abstract

ABSTRAKSIPenulisan skripsi ini penulis membahas mengenai dasar yuridis yang digunakanHakim dalam penjatuhan vonis tindak pidana ringan dan kontribusi PeraturanMahkamah Agung Nomor. 2 Tahun 2012 untuk penjatuhan vonis tindak pidanaringan. Hal ini dilatar belakangi oleh fakta yang terjadi menunjukkan bahwauntuk penanganan perkara-perkara tindak pidana ringan khususnya terkait dengan perkara tindak pidana pencurian yang nilai objek perkaranya dibawah Rp. 2.500.000,00 Hakim masih memvonis dengan pasal sebagaimana yang diatur dalam KUHP, yakni pasal 362 KUHP dan pasal 363 KUHP padahal Peraturan Mahkamah Agung Nomor. 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam KUHP telah berlaku.Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian yuridis empiris,mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta empiris secara objektif. Kemudian seluruh data yang didapat dianalisa secara deskriptif analitis. penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, pertama bahwa dasar yuridis yang di gunakan Hakim untuk penjatuhan vonis tindak pidana ringan adalah mengacu kepada pasal yang di gunakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaanya yakni, pasal 362 KUHP dan pasal 363 KUHP karena Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen tidak memperhatikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor. 2 Tahun 2012 ketika menerima berkas perkara dari Jaksa Penuntut Umum dan menentukan jenis perkara tersebut dengan menggunakan Acara Pemeriksaan Biasa, kedua Peraturan Mahkamah Agung Nomor. 2 Tahun 2012 tidak memberikan kontribusi terhadap penjatuhan vonis perkara tindak pidana ringan atau tindak pidana pencurian yang nilai objek perkaranya di bawah Rp. 2.500.000,00. Saran yang dapat dikemukakan oleh penulis melalui penelitian ini adalah Mahkamah Agung harus mengadakan MoU atau kesepakatan dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan agar peraturan Mahkamah Agung Nomor. 2 Tahun 2012 dijadikan pedoman dalam menangani perkara tindak pidana ringan.Kata Kunci : PERMA No. 2 Tahun 2012, Vonis Tindak Pidana Ringan
PENENTUAN HARGA DALAM PEMBERIAN GANTI KERUGIAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL (Studi Di Kelurahan Madyopuro Kota Malang) Febriadi Febriadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (333.362 KB)

Abstract

Abstract Objective of this journal article is to discuss about legal issues associated with Pricing In Granting Rights to Land Compensation And Or building in Land Acquisition for Toll Road which is based on a determination of the value of price compensation is done unilaterally by the land procurement committee in Madyopuro village, Kedungkandang district, Malang city. The aim of this study is to understand and analyze the determination of the value of price compensation which is done unilaterally by the land procurement committee, without public discussion with the residents affected by the project land acquisition in the village Kedungkandang, Kedungkandang district, Malang. The method used in this thesis is empirical juridical legal research with a sociological juridical approach. Result discussion of this journal article is determination of price of compensation payment set by the Implementing the Land Acquisition (P2T) is under the supervision of the Institute of Land Malang based on the judgment of the assessment team (appraisal), for which citizens receive with the quotation of the designated resident told signatures to do the filing, and for those who do not agree obligation to file a lawsuit in the District Court of Malang. In this case, the land procurement committee did not bargain relevant amount of the value set price, whether it is fair or not, because it is possible there are errors in judgment against land acquisition object, it proved their value gap Hadi Mulyono prices on homes whose property was estimated Rp. 169.545.000,00 and Koemis Hendri home with estimated building prices Rp. 220.284.000,00. Furthermore, disparity occurs to house and shop Hj. Khodijah whose property was estimated Rp. 725.424.000 while Abdul Chamid house and shop whose property was estimated Rp. 1.375.433.900. Before P2T determining the price, they should in advance reviewing the fact on what the complaints of citizens affected, this is based on the principles of Audi et Lateram Partem or also known as the principle of balance, in order to achieve justice and prosperity for the people affected. Key words:compensation, land acquisition, toll road   Abstrak Penulisan jurnal ini membahas permasalahan hukum yang berkaitan dengan Penentuan Harga Dalam Pemberian Ganti Kerugian Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol yang dilatarbelakangi dengan adanya penetapan nilai harga ganti kerugian yang dilakukan secara sepihak oleh panitia pengadaan tanah di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tujuan penelitian ini, untuk memahami dan menganalisis penetapan nilai harga yang dilakukan secara sepihak oleh pelaksana pengadaan tanah, tanpa adanya musyawarah dengan warga terdampak di Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini yaitu penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil pembahasan dari jurnal ini yaitu penentuan nilai harga pemberian ganti kerugian yang ditetapkan oleh Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) berdasarkan kepada penilaian tim penilai (aprassial). Dalam hal ini pelaksana pengadaan tanah tidak melakukan tawar-menawar terkait besaran nilai harga yang ditetapkan tersebut, apakah sudah adil atau tidak, karena tidak menutup kemungkinan ada kesalahan penilaian terhadap objek pengadaan tanah, hal ini terbukti adanya kesenjangan nilai harga terhadap rumah Hadi Mulyono yang bangunannya ditaksir Rp. 169.545.000,00 dan rumah Koemis Hendri bangunannya ditaksir Rp. 220.284.000,00. Selanjutnya kesenjangan yang terjadi terhadap rumah dan toko Hj. Khotidjah yang bangunannya ditaksir Rp. 725.424.000 sedangkan rumah dan toko Abdul Chamid bangunannya ditaksir Rp. 1.375.433.900. P2T seharusnya sebelum menetapkan harga terlebih dahulu meninjau kebenaran atas apa yang menjadi keluhan warga terdampak, hal ini berdasarkan asas Audi et Lateram Partem atau dikenal juga dengan asas keseimbangan, sehingga tercapai rasa keadilan dan kesejahteraan bagi warga terdampak.   Kata kunci: ganti kerugian, pengadaan tanah, pembangunan jalan tol