Bustamar Ayza
Program Magester Ilmu Hukum Universitas Pancasila

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Selisik Undang-Undang Pengampunan Pajak Bustamar Ayza
Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik) Vol 2 No 1 (2016): Juni
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (431.197 KB) | DOI: 10.35814/selisik.v2i1.636

Abstract

Undang-undang Pengampunan Pajak menimbulkan kontroversi yang banyak dibicarakan oleh penguasa, pengamat dan pakar. Pro dan kontra terjadi, sampai pengesahan undang-undang tersebut pada akhir Juni yang lalu. Berawal dari adanya isu, bahwa banyaknya harta Warga Negara Indonesia di luar negeri terutama di Singapura, sementara itu 2015, penerimaan pajak tidak mencapai target, sehingga pemerintah Indonesia untuk mencari solusinya. Sementara itu bocornya Dokumen Panama, yang diantaranya terdapat nama-nama warga negara dan korporasi Indonesia ikut disebut dalam dokumen tersebut, merupakan dorongan kuat bagi pemerintah Indoneia untuk mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak menjadi undang-undang. Di dalam konsep Rancangan Undang-undang tersebut terdapat klausul tidak langsung bahwa harta hasil korupsi juga dimungkinkan untuk ikut pengampunan pajak. Hal yang demikian banyak ditantang oleh para pakar