Uli Parulian Sihombing
Executive Director of Indonesian Legal Resource Center (ILRC)

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Buruh Perempuan Di Tempat Kerja Uli Parulian Sihombing
Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik) Vol 2 No 1 (2016): Juni
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/selisik.v2i1.640

Abstract

Perempuan termasuk ke dalam kelompok rentan pelanggaran HAM seperti kelompok disabilitas, anak-anak dan kelompok-kelompok lainnya. Di lain pihak, buruh/pekerja perempuan rentan terhadap kekerasan, pelecehan dan pelanggaran hak-hak atas kesehatan reproduksi di tempat kerja. Oleh karena itu harus ada tindakan afirmasi untuk perlindungan buruh/pekerja perempuan di tempat kerja. Penulis akan menilai bagaimanakah aturan-aturan hukum yang ada berhubungan dengan perlindungan buruh perempuan di tempat kerja menurut teori hukum feminist. Berdasarkan Pasal 76 ayat (3) b Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 menjelaskan pekerja/buruh perempuan harus menjaga moral selama kerja lembur, pasal ini tidak sesuai dengan prinsip non-diskriminasi dan bias jender menurut perspektif teori hukum feminist.