Anggara
Director of Operation at PT Justika Media Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Memperingati 1 Abad Berlakunya Kuhp: Meneguhkan Pidana Mati Dalam Hukum Pidana Indonesia Anggara
Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik) Vol 3 No 2 (2017): Desember
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (500.676 KB) | DOI: 10.35814/selisik.v3i2.675

Abstract

Hukuman mati telah menjadi bahan perdebatan di kalangan ahli – ahli hukum. Sebagai bagian dari kebijakan kriminal, hukuman mati juga tidak lepas dari politik hukum dari kebijakan kriminal yang dianut oleh Indonesia. Setelah 1 abad berlakunya KUHP, hukuman mati tetap menjadi alat dan instrument politik dari pemerintahan yang berkuasa. Hal ini menimbulkan pluralitas politik hukum pidana mati berdasarkan corak dan watak dari masing – masing pemerintahan yang menghasilkan ketentuan pidana mati tersebut. Meskipun mengalami fase transisi demokratik, namun pemerintahan pada masa transisi gagal dalam memutuskan hubungan dengan watak pemerintahan pada masa lalu. Pemutusan hubungan secara radikal ini merupakan prasyarat dasar untuk berlangsungnya transisi demokrasi. Aspek perlindungan hak asasi manusia juga tidak mendapatkan perkembangan wacana yang cukup menarik. Yang terjadi adalah deviasi demokrasi dimana pranata dan kelembagaan demokrasi telah terbentuk, namun instrumen hukum terutama dalam kebijakan kriminal belum mendemokratisasikan dirinya. Hak asasi manusia sebagai ciri terpenting dari Negara hukum semestinya mendapatkan pertimbangan yang utama dalam penentuan kebijakan kriminal.