Arthur Aritonang
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pandangan Agama-Agama Terhadap Sila Pertama Pancasila Arthur Aritonang
Pengarah: Jurnal Teologi Kristen Vol 3 No 1 (2021)
Publisher : Sekolah Tinggi Alkitab Tiranus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36270/pengarah.v3i1.44

Abstract

Penelitian ini didorong oleh persoalan yang memperlihatkan semakin menipisnya toleransi dalam relasi umat beragama di Indonesia. Padahal bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama serta mengakui sila pertama Pancasila berserta dengan maknanya, sehingga idealnya keharmonisan hubungan antar pemeluk agama bisa terlihat di ruang publik. Namun kenyataannya gerakan intoleran radikal yang selalu bergerak dengan mengatasnamakan agama, membuat bangsa Indonesia mengalami ancaman disintegrasi. Apakah dalam hal ini agama-agama di Indonesia menolak makna dari sila pertama Pancasila? Lantas, bagaimana pandangan iman Kristen terhadap makna sila pertama Pancasila? Melalui metode kepustakaan penelitian ini menemukan bahwa (1) agama tidaklah salah melainkan cara memahami dan menginterpretasi teks suci yang ditafsirkan sesuai dengan kepentingan kelompok agamanya; (2) iman Kristen meyakini bahwa sila pertama Pancasila mengandung nilai-nilai firman Allah.
KEBANGKITAN WAHABI DAN GERAKAN OIKUMENE DI INDONESIA Arthur Aritonang
Jurnal Arrabona Vol. 2 No. 2 (2020): Februari
Publisher : Departemen Literatur dan Media, Sekolah Tinggi Teologi Arrabona Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (498.906 KB) | DOI: 10.57058/juar.v2i2.33

Abstract

“Artikel ini menguraikan fenomena kontemporer di mana umat Islam di Indonesia sejak era reformasi telah terindikasi oleh paham Wahabisme dari Timur Tengah. Sejak semula salah satu tujuan dari kehadiran NU sebagai organisasi Islam moderat terbesar di Indonesia maupun dunia yaitu mengantisipasi masuknya paham Wahabisme yang ketika itu sudah menyebar luas di Timur Tengah. Semasa orde baru organisasi Islam berwatak radikal tidak mendapat tempat di negeri ini, namun setelah tumbangnya rezim orde baru dan kemudian memasuki era reformasi (demokrasi dan kebebasan bereskpresi) umat Islam yang berwatak radikal melihat ini sebagai peluang besar yang dasarnya ialah sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang yaitu hak untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan ataupun partai politik. Peluang ini dimanfaatkan untuk membangun organisasi yang mengatasnamakan Islam kemudian menyebarkan doktrin Wahabisme di Indonesia dengan cara membangun masjid, masuk ke beberapa pesantren, bahkan beberapa Universitas di Indonesia sudah terpapar radikalisme. Kegiatan tersebut seluruhnya disponsori oleh Arab Saudi tetapi bukan berasal dari pemerintah Arab Saudi. Oleh karenanya, paham Wahabisme jelas bertentangan dengan Pancasila dan semangat nasionalisme sebab ini justru membahayakan bagi eksistensi sesama Islam, Kekristenan dan agama-agama lainnya di Indonesia”