“Artikel ini menguraikan fenomena kontemporer di mana umat Islam di Indonesia sejak era reformasi telah terindikasi oleh paham Wahabisme dari Timur Tengah. Sejak semula salah satu tujuan dari kehadiran NU sebagai organisasi Islam moderat terbesar di Indonesia maupun dunia yaitu mengantisipasi masuknya paham Wahabisme yang ketika itu sudah menyebar luas di Timur Tengah. Semasa orde baru organisasi Islam berwatak radikal tidak mendapat tempat di negeri ini, namun setelah tumbangnya rezim orde baru dan kemudian memasuki era reformasi (demokrasi dan kebebasan bereskpresi) umat Islam yang berwatak radikal melihat ini sebagai peluang besar yang dasarnya ialah sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang yaitu hak untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan ataupun partai politik. Peluang ini dimanfaatkan untuk membangun organisasi yang mengatasnamakan Islam kemudian menyebarkan doktrin Wahabisme di Indonesia dengan cara membangun masjid, masuk ke beberapa pesantren, bahkan beberapa Universitas di Indonesia sudah terpapar radikalisme. Kegiatan tersebut seluruhnya disponsori oleh Arab Saudi tetapi bukan berasal dari pemerintah Arab Saudi. Oleh karenanya, paham Wahabisme jelas bertentangan dengan Pancasila dan semangat nasionalisme sebab ini justru membahayakan bagi eksistensi sesama Islam, Kekristenan dan agama-agama lainnya di Indonesia”
Copyrights © 2020