Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) faktor penyebab terjadinya fraud di LPD, (2) implementasi good corporate governance dalam upaya pencegahan fraud di LPD Desa Adat Pecatu, serta (3) implementasi nilai-nilai kearifan lokal yang digunakan dalam upaya pencegahan fraud di LPD Desa Adat Pecatu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang dilakukan di LPD Desa Adat Pecatu. Data kualitatif diperoleh melalui wawancara terhadap 6 narasumber pada tingkat korporat, observasi, dan dokumentasi. Data kemudian dianalisis melalui proses koding dan analisis konten. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya fraud di LPD adalah masih lemahnya struktur organisasi, lemahnya fungsi pengawasan, ketiadaan sistem atau ketidakmauan untuk menggunakan sistem, lemahnya tata kelola LPD, dan masih adanya budaya ewuh pakewuh. LPD Desa Adat Pecatu telah mewujudkan praktik tata kelola yang baik untuk mencegah segala potensi terjadinya fraud. Praktik tata kelola yang diterapkan telah memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kesetaraan dan kewajaran. LPD Desa Adat Pecatu juga selalu berupaya menciptakan budaya organisasi yang positif dengan menerapkan budaya organisasi berbasis kearifan lokal yang dapat membentuk sikap mental dan perilaku sumber daya manusia. Konsep Tri Hita Karana diterapkan di LPD Desa Adat Pecatu untuk mencegah kecurangan melalui ketakwaan dan kejujuran (parhyangan), etos kerja yang tinggi (pawongan), serta turut melestarikan lingkungan (palemahan). Penelitian ini dapat dijadikan sebagai sumber referensi bagi pengelola LPD dalam mencegah potensi fraud serta meningkatkan tata kelola LPD yang baik dan mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal Bali dalam menjalankan usaha LPD.