Gender merupakan istilah yang baru dalam Islam, karena sesungguhnya gender sendiri merupakan suatu istilah yang muncul di barat pada sekitar ± tahun 1980. digunakan pertama kali pada sekelompok ilmuan wanita yang juga membahas tentang peran wanita saat itu. Islam sendiri tidak mengenal istilah gender, karena dalam Islam tidak membedakan kedudukan seseorang berdasarkan jenis kelamin dan tidak ada bias gender dalam Islam. Islam mendudukkan laki-laki dan perempuan dalam posisi yang sama dan kemuliaan yang sama. Contoh konkretnya adalah Islam tidak membedakan laki-laki dan wanita dalam hal tingkatan takwa, dan surga juga tidak dikhususkan untuk laki-laki saja. Tetapi untuk laki-laki dan perempuan yang bertakwa dan beramal sholih. Islam mendudukkan wanita dan laki-laki pada tempatnya. Tak dapat dibenarkan anggapan para orientalis dan musuh Islam bahwa Islam menempatkan wanita pada derajat yang rendah atau di anggap masyarakat kelas dua. Dalam Islam, sesungguhnya wanita dimuliakan. Banyak sekali ayat Al-qurâan ataupun hadis nabi yang memuliakan dan mengangkat derajat wanita. Baik sebagai ibu, anak, istri, ataupun sebagai anggota masyarakat sendiri. Tak ada diskriminasi antara laki-laki dan perempuan dalam Islam, akan tetapi yang membedakan keduanya adalah fungsionalnya, karena kodrat dari masing-masing. Tulisan ini akan mengulas gender dalam perspektif al-Qurâan.Kata Kunci : Kesetaraan, Gender, Al-Qurâan