M Hajir Nonci
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : AL-Fikr

Hukum Kausalitas : Suatu Analisa Pro dan Kontra M Hajir Nonci
AL-Fikr Vol 21 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum kausalitas merupakan bahagiaan dari filsafat, sementara filsafatberusaha mencari jawaban setiap pertanyaan, misalnya pertanyaan apa,darimana, dan bagaimana. Dari pertanyaan-pertanyaan seperti itu, menjadikanpara filosof alam pertama, berfikir tentang dunia luar yaitu makrokosmos.Hukum kausalitas adalah hukum sebab akibat. Segala akibat pasti adasebabnya. Statemen ini beriorientasi pada kejadian yang ada dalam alam nyataini, berjalan penuh dengan perubahan atau pantarhei, Hukum kausalitasmenurut para filosof adalah kalau alam wujud, dengan segala keteraturannyaserta keindahan yang ada didalamnya, maka tentunya dia tidak akan terwujuddengan sendirinya, melainkan ada sesuatu yang menjadi penyebab wujudnya,dan penyebab wujudnya itu mesti berada dengan segala sesuatu yang adadidalamnya.