Retna Gumanti
Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

AKIBAT HUKUM ANAK YANG DILAHIRKAN DI LUAR PERKAWINAN YANG SAH MENURUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUUVII/2010 TENTANG ANAK YANG LAHIR DI LUAR PERKAWINAN Gumanti, Retna
Al-Mizan Vol 9, No 1 (2013): Juni 2013
Publisher : IAIN Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini di dasari ketertarikan penulis terhadap adanya  revisi undang-undang Perkawinan pasal 43 ayat (1), yang mana revisi tersebut mengubah aturan dalam masyarakat mengenai kedudukan anak di luar nikah, sebelum adanya revisi tersebut hubungan keperdataan anak diluar nikah hanya mengikuti garis keturunan ibu dan keluarga ibu, namun setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi maka hubungan keperdataan anak di luar nikah tidak hanya memiliki hubungan kepardataan dengan ibu, namun juga memiliki hubungan kepardataan dengan ayah biologis, sehingga setelah adanya putusan ini maka ayah biologis tetap memiliki tanggung jawab kepada anaknya, dari biaya menyusui hingga keperluan hidup hingga dewasa.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PATEN DI INDONESIA Gumanti, Retna
Al-Mizan Vol 11, No 1 (2015): Juni 2015
Publisher : IAIN Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

An intellectual work is very important to be given an award for the effort and the success of an attempt to create it. This study is the role of government to guarantee legal protection for intellectual property rights. This paper discusses the legal protection of patent rights in Indonesia. It is used the legal approach with methods of critical analysis of law. The results showed that Law No. 14 of 2011 on Patents has provided unequivocal protection for the owner of the patent-infringing patents against infringement.
SYARAT SAHNYA PERJANJIAN (Ditinjau Dari KUHPerdata) Gumanti, Retna
Jurnal Pelangi Ilmu VOL 05, NO 01, 2012
Publisher : Jurnal Pelangi Ilmu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.558 KB)

Abstract

Sebagai subjek hukum manusia tidak terlepas dari hal yang bernama perbuatan hukum, dan yang paling sering dilakukan oleh manusia untuk melangsungkan kehidupannya adalah dengan melakukan transaksi seperti halnya jual beli, sewa menyewa maupun menggunakan jasa seseorang. Dalam melakukan transaksi tersebut tidak dapat terlepas dari suatu kesepakatan para pihak melalui suatu perjanjian, hanya saja terkadang orang tidak menyadari akan arti pentingnya suatu perjanjian sehingga tidak jarang permasalahan timbul akibat kurang pahamnya seseorang dalam membuat suatu perjanjian. Oleh karena itu, tulisan ini berusaha memaparkan apa arti perjanjian dan hal-hal apa sajakan yang harus diperbuat oleh seseorang agar haknya terpenuhi. selain itu, tulisan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang bagaimana suatu perjanjian dianggap sah menurut Kitab undang-undang hukum perdata.
Reconceptualizing Consumer Contracts In The Philosophical Perspective Of Pancasila Gumanti, Retna
Prophetic Law Review Vol. 1 No. 1 December 2019
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/PLR.vol1.iss1.art3

Abstract

This study aims to develop the concept of consumer contracts from the philosophical perspective of Pancasila in Indonesia to achieve the legal objectives of legal certainty, justice, and legal benefits. The research is formulated to question how to conceptualize consumer contracts from the philosophical perspective of Pancasila. By using doctrinal research, this study concludes that consumer contracts in Indonesia do not meet the values of Pancasila. Therefore, the article attempts to conceptualize the consumer contract by offering communal principles to realize mutual benefits between the parties in a consumer contract without ignoring the special characteristics of the nation that existed before the independence of the Republic of IndonesiaKeywords: Consumer Contracts, Pancasila Philosophy.Rekonseptualisasi Kontrak Konsumen dalam Perspektif Filosofis PancasilaAbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengembangkan konsep kontrak konsumen dari perspektif filosofis ideologi Pancasila di Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Penelitian ini dirumuskan untuk mempertanyakan bagaimana mengkonseptualisasikan kontrak konsumen dari perspektif filosofis Pancasila. Dengan menggunakan penelitian doktrinal, penelitian ini menyimpulkan bahwa kontrak konsumen di Indonesia tidak memenuhi nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, pasal tersebut berusaha mengkonseptualisasikan kontrak konsumen dengan menawarkan prinsip komunal untuk mewujudkan saling menguntungkan antara para pihak dalam kontrak konsumen tanpa mengabaikan ciri khas bangsa yang ada sebelum kemerdekaan Republik IndonesiaKata kunci: Filosofis Pancasila; Kontrak Konsumen
Halal Certification Cooperation Between Indonesia and Malaysia: A Legal Analysis of the Principle of Reciprocity Gumanti, Retna; Tomayahu, Nova Septiani; Lahay, Ivana Iring Restu
Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Vol 12 No 1 (2025): Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Publisher : Hukum Keluarga Islam IAIN LANGSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/qadha.v12i1.11368

Abstract

This study was conducted to underscore the need for harmonization of halal certification systems between countries, particularly the challenges in achieving mutual recognition of halal certificates between Indonesia and Malaysia, based on the principle of reciprocity. The research aims to examine and analyze the legal aspects and normative barriers involved in implementing halal product assurance cooperation agreements between the two nations. A qualitative research method was employed, specifically doctrinal legal research, focusing on statutory regulations. The data analyzed were derived from secondary sources, including legal documents related to the international legal framework governing halal product assurance based on reciprocity, such as the Memorandum of Understanding (MoU), Government Regulation No. 39 of 2021, and JAKIM regulations. The findings reveal that a halal product assurance cooperation agreement has been established between Indonesia and Malaysia. Initially, halal certification for foreign products entering Indonesia was conducted through a business-to-business (B2B) mechanism. However, following the formal cooperation between the two countries, Indonesia's Halal Product Assurance Agency (BPJPH) and Malaysia’s Department of Islamic Development (JAKIM) signed a Memorandum of Cooperation (MOC) to facilitate mutual recognition of halal certificates. Notably, Article 123(1) of Government Regulation No. 39 of 2021 explicitly affirms that halal certification can be recognized through mutual agreements between countries, provided such recognition is reciprocal. This study contributes to the development of international legal theory, particularly in reinforcing national halal certification policies and advancing Islamic economic law through cross-border collaboration.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP KERJASAMA INTERNASIONAL DALAM PEMBAYARAN LINTAS NEGARA BERBASIS KODE QUICK RESPONSE Tomayahu, Nova Septiani; Gumanti, Retna
Al-Mizan (e-Journal) Vol. 20 No. 1 (2024): Al-Mizan (e-Journal)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30603/am.v20i1.4171

Abstract

This study aims to analyze the law relating to the use of digitalization in cross-border payment transaction activities using a Quick Response (QR) code. The research method used is a normative juridical research method that takes and processes primary data sources in the form of Bank Indonesia regulations related to the implementation of the Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). The result of this research is that payment transactions using QR codes have been given a legal umbrella and even encourage the public (users) and sellers (merchants) to use them based on Board of Governors Member Regulation Number 21/18/PADG/2019 concerning the Implementation of the Quick Response Code National Standard. The use of QRIS in Indonesia is performed by scanning, which can be performed in two ways: with Merchant Presented Mode (MPM) and Customer Presented Mode (CPM). The enactment of provisions on the implementation of QRIS that can be used in payment transactions outside the territory of Indonesia is also closely related to PBI No.23/7/PBI/2021, concerning Payment System Infrastructure Operators. International cooperation for cross-border payments based on QR codes implemented by Bank Indonesia is the interconnection of payment transactions at merchants between Indonesia (QRIS) and Thailand (Thai QR Codes), and international cooperation between Indonesia (QRIS) and Malaysia (DuitNow QR Code). The institution in charge of processing payment transaction data domestically for the interconnection and interoperability of international cooperation is a switching institution.
Kajian Filsafat Ilmu Asas Kebebasan Berkontrak Pada Pelaksanaan Standart Contract Pada Kontrak-Kontrak Perdata Di Indonesia Gumanti, Retna
Jurnal Al Himayah Vol. 6 No. 2 (2022): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asas kebebasan berkontrak adalah refleksi dari perkembangan paham pasar bebas yang dipelopori oleh Adam Smith. Dalam perkembangannya ternyata kebebasan berkontrak dapat mendatangkan ketidakadilan karena prinsip ini hanya dapat mencapai tujuannya, yaitu mendatangkan kesejahteraan seoptimal mungkin, bila para pihak memiliki bargaining power yang seimbang. Tetapi kebebasan kehendak tersebut dalam kenyataanya seringkali didapati salah satu pihak yang menentukan syarat didalam suatu kontrak, sedangkan pihak lain hanya dapat menerima atau menolak (misalnya dalam kontrak standar: syarat umum dari bank, syarat penyerahan dari produsen, dan sebagainya). Tidak dipungkiri bahwa kegiatan bisnis tersebut menjadi latar belakang tumbuhnya perjanjian baku. Perjanjian bisa dikatakan sebagai satu Pranata hukum yang paling tua. perjanjian sudah lahir seiring dengan lahirnya peradaban manusia, perjanjian sudah muncul begitu seorang manusia memberikan janjinya kepada manusia lain yang diikuti dengan penerimaan janji tersebut, begitu juga Kitab Undang-Undang Hukum perdata (Burgelijke Wetboek) yang menjadi acuan dalam peraturan perjanjian sudah sangat tua bahkan sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat Indonesia yang semakin kompleks, Asas Keseimbangan kedudukan hukum para pihak tidak akan memiliki posisi tawar yang seimbang dan tidak akan mencapai kesepakatan, dan tidak akan mungkin lahir perjanjian. Selain itu, keseimbangan kedudukan para pihak bisa dikatakan sebagai hasil dari bekerjanya ketiga Asas utama perjanjian (kebebasan berkontrak, konsensualisme dan Pacta Servanda) sesuai dengan asas kebebasan berkontrak masing-masing pihak berkehendak untuk membuat suatu perjanjian.
Larangan Riba Dan Bunga Ditinjau Dari Filsafat Hukum Kontrak Syariah Gumanti, Retna
Jurnal Al Himayah Vol. 7 No. 1 (2023): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum kontrak syariah dewasa ini semakin mendapatkan tempat dan perhatian, seiring dengan perkembangan perekonomian syariah. Keberadaan kontrak memang sangat dibutuhkan oleh manusia dalam upaya memfasilitisasi kepentingan dirinya yang tidak dapat dipenuhi sendiri, dan memerlukan bantuan pihak lain. Dalam dunia usaha, perjanjian menduduki posisi yang amat sangat penting. Karena perjanjian itulah yang membatasi hubungan antara dua pihak yang terlibat dalam pengelolaan usaha, dan akan mengikat hubungan itu dimasa sekarang dan di masa yang akan datang. Konsekuensi penerapan hukum kontrak syariah adalah memberlakukan sistem keuangan tanpa riba dan bunga, riba termasuk salah satu dari tujuh perbuatan yang membinasakan. Orang-orang yang memakan riba hanya akan berdiri sebagaimana orang-orang yang kesurupan setan. Riba dilarang dalam Islam karena memberikan dampak negatif terhadap ekonomi maupun sosial masyarakat. Maksud yang dicapai dalam larangan riba tersebut adalah mengajak manusia untuk memiliki empati dan kepedulian sosial (muwasat) dan menjauhkan diri dari praktik ribawi yang mengambil hak milik orang lain secara tidak halal