Mangga gedong gincu (Mangifere indica var.Gedong) banyak diusahakan di Jawa Barat dengansentra produksi Indramayu, Majalengka dan Cirebon. Hasil penelitian lapangan mengungkapkan bahwa manggagedong gincu dari Majalengka dan Cirebon lebih diminati konsumen daripada Gedong gincu dari Indramayu,karena bentuknya lebih bulat, warnanya lebih menarik dan aromanya lebih tajam (Deliana, 2011). Masalahnyaadalah tidak ada jaminan kualitas bahwa mangga tersebut memiliki kematangan tertentu, rasa dan bebas hamaseperti harapan konsumen. Sejak tahun 2005 pedagang besar di Kabupaten Majalengka, Cirebon dan Indramayumencoba menempelkan label pada mangga gedong Gincu, tapi bukan label asal daerah. Label asal daerah hanyadikeluarkan oleh Dinas Pertanian setempat dan hanya digunakan mangga Gedong Gincu pada saat pameranatau sebagai oleh-oleh kepada tamu khusus yang berkunjung ke daerah tersebut. Penelitian dilakukan dari bulanJuli sampai dengan September 2013 di Kecamatan Sedonglor Kabupaten Cirebon karena banyak pelaku pasarsudah menggunakan label. Sampel petani diambil secara acak sebanyak 30 orang, 30 konsumen Cirebon dan200 konsumen Bandung. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa produsen dan konsumen mengganggap pentinglabel asal daerah, akan tetapiprodusen maupun konsumen tidak mengetahui bahwa label asal daerah seharusnyamenunjukkan informasi tanggal petik, informasi letak kebun, informasi asal daerah dan sebagai persyaratanuntuk ekspor. Untuk meningkatkan pemasaran mangga, harus ada program yang terintegrasi dan adanya salingketerkaitan antara konsumen, produsen, pelaku pasar, dan penentu kebijakan. Harapannya ke depan, origin labelingdapat dikembangkan menjadi Country of Origin labeling (COOL) dan menjadi titik awal untuk internasionalisasimangga di pasar globalKata kunci : Persepsi, perilaku, produsen, konsumen dan label asal daerah