PUTRI PUSPITA SARI
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS UNSUR MEMBERIKAN KETERANGAN TIDAK BENAR PADA PASAL 123 JUNCTO PASAL 126 HURUF C TINDAK PIDANA IMIGRASI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN PUTRI PUSPITA SARI
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.233 KB)

Abstract

Penjelasan secara terperinci sangat penting diberikan terhadap penjelasan pasal demi pasal dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian mengenai unsur memberikan keterangan tidak benar, karena pada kenyataannya sudah dianggap cukup jelas, padahal penjelasan ini tidak jelas dan masih membutuhkan penjelasan yang lebih rinci. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari ketidakjelasan (obscurity) atau kekaburan (vagueness) dalam penerapan dan penegakan hukum keimigrasian, khususnya Undang-Undang Keimigrasian, mengenai unsur memberikan keterangan tidak benar terkait dengan tindak pidana imigrasi. Kata kunci: unsur memberikan keterangan tidak benar, tindak pidana imigrasi, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.