Bimo Putro Sejati
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN TUGAS DAN KEWENANGAN HAKIM PENGAWAS DALAM MENGAWASI PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT DI PENGADILAN NIAGA SURABAYA Bimo Putro Sejati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (473.886 KB)

Abstract

Lembaga kepailitan dalam hal ini Pengadilan Niaga adalah sebuah lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara kepailitan. Di dalam lembaga kepailtan ini, terdapat hakim pengawas yang memiliki tugas dan kewenangan untuk mengawasi kurator yang mebereskann harta pailit milik debitur yang selanjutnya akan dibagikan pada tiap-tiap kreditur. Undang – undang kepailitan sudah mengatur dengan jelas mengenai tugas dan kewenangan hakim pengawas kepailitan, namun dalam menjalankan tugas dan kewenangannya hakim pengawas tentu saja tidak bisa lepas dari hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan.Kata kunci : tugas dan kewenangan hakim pengawas, hakim pengawas kepailitan, pengadilan niaga.