Satriyo Ekoris Sampurno
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BENGKULU NOMOR 410/Pid.b/2014/PN.BGL TENTANG TINDAK PIDANA PERKOSAAN Satriyo Ekoris Sampurno
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.123 KB)

Abstract

Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu No. 410/Pid.B/2014/PN.Bgl memutuskan kasus perkosaan. Menimbang bahwa rayuan atau janji palsu merupakan makna perluasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar pernikahan. Pada hakikatnya tindak pidana perkosaan diatur dalam pasal 285 KUHP, dimana memberikan unsur-unsur yaitu perbuatanya memaksa, caranya (1) dengan kekerasan ataupun (2) ancaman kekerasan, objeknya seorang perempuan bukan istrinya, bersetubuh dengan dia. Apabila pertimbangan atas Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu tersebut tidak dilakukan penafsiran secara gramatikal dan penafsiran secara sistematika secara mendalam, maka putusan tersebut menimbulkan ketidakjelasan (multitafsir).Kata Kunci : Pasal 285 KUHP, Tindak Pidana, Perkosaan.