Ivon Rista Veranda
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI PENCABUTAN HAK MENDUDUKI JABATAN PUBLIK BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI Ivon Rista Veranda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (384.655 KB)

Abstract

Tindak pidana jabatan merupakan sebuah kejahatan yang sangat erat hubungannya dengan keuangan negara. Pejabat mempunyai peran yang strategis untuk melakukan korupsi lewat wewenang yang melekat pada jabatan itu. Diperlukan strategi dan teknik tertentu untuk memberantas perilaku korup pejabat, yakni tindakan represif yang diantaranya adalah pemberian hukuman berat, memiskinkan koruptor dan pemberian pidana tambahan berupa pencabutan hak menduduki jabatan publik. Pencabutan hak-hak tertentu hanya untuk tindak pidana yang tegas ditentukan oleh undang-undang bahwa tindak pidana tersebut diancam oleh pidana tambahan. Lamanya jangka waktu pencabutan hak-hak tertentu adalah pada pidana seumur hidup, lamanya seumur hidup. Adapun pada pidana penjara atau kurungan lamanya minimal dua tahun dan maksimal lima tahun lebih lama dari pidana pokoknya. Pencabutan hak-hak tertentu hanya untuk tindak pidana yang tegas ditentukan oleh undang-undang bahwa tindak pidana tersebut diancam oleh pidana tambahan.Kata Kunci: Pencabutan Hak, Jabatan Publik