Adhyaksa Abdillah
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POTENSI PEMALSUAN DATA PADA PENGATURAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN BERDASARKAN PASAL 2 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 Adhyaksa Abdillah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara dalam memungut pajak harus melalui Undang-undang. Pada tahun 2013 terbit Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Dalam PP tersebut untuk kali pertama Indoesia menetapkan besar tarif pajak pada kelompok wajib pajak yang memiliki jumlah peredaran bruto tertentu. Selain bertentangan dengan peraturan diatasnya PP 46 tahun 2013 berpotensi memicu tindak pidana khusus di bidang perpajakan yakni tindak pidana pemalsuan data sebagaimana ketentuan tindak pidananya terdapat pada pasal 39 ayat (1) UU no 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum Perpajakan.Kata Kunci : Pajak, penghasilan, pidana.