Ristya Amalia Utami
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TUMPANG TINDIH PENGGUNAAN TANAH ANTARA IZIN USAHA PERTAMBANGAN DENGAN HAK GUNA USAHA PERKEBUNAN (STUDI KASUS DI KABUPATEN TANAH LAUT KALIMANTAN SELATAN) Ristya Amalia Utami
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam melakukan kegiatan usaha yang memanfaatkan ruang diperlukan suatu perizinan untuk melaksanakan pengendalian ruang seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Pengendalian tersebut melalui sistem perizinan pemanfaatan ruang sebagai upaya agar pemanfaatan ruang dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang baik rencana umum maupun rencana detail. Terkait dengan penataan ruang masih sering ditemui banyak permasalahan, salah satunya mengenai tumpang tindih penggunaan tanah antara IUP Batubara dan HGU Perkebunan yang terjadi di Kabupaten Tanah Laut yang mencapai hingga 98 kasus, banyak faktor-faktor yang mempengaruhi hal tersebut salah satunya mengenai perizinan. Dalam hal ini Pemerintah Daerah menyadari hal tersebut dan melakukan upaya-upaya yakni dengan melakukan identifikasi tanah terlantar selanjutnya melakukan koordinasi antar instansi bersama bupati kemudian upaya yang terakhir adalah dengan menegakkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK).Kata Kunci : Penataan Ruang, Perizinan, Tumpang Tindih