Wahyu Rizal Wijayanto
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AKIBAT HUKUM PENYALAHGUNAAN WEWENANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN Wahyu Rizal Wijayanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wahyu Rizal Wijayanto, Prof. Dr. Sudarsono, S.H.,M.S, Dr. Moh. Fadli, S.H.,M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: wrizalw23@gmail.com ABSTRAK Penulisan skripsi ini membahas mengenai akibat hukum penyalahgunaan wewenang berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini ialah terkait akibat hukum penyalahgunaan kewenangan yang terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu tindakan dan/atau keputusan pemerintahan yang diambil dengan cara melampaui kewenangan berakibat hukum tidak sah, tindakan dan/atau keputusan pemerintahan yang diambil dengan cara mencampuradukkan kewenangan berakibat hukum dapat dibatalkan, dan tindakan dan/atau keputusan pemerintahan yang diambil dengan cara sewenang-wenang berakibat hukum tidak sah. Akibat hukum tidak sah dan dapat dibatalkan memiliki perbedaan. Keputusan dan/atau tindakan tidak sah berarti dianggap tidak pernah ada semenjak dikeluarkannya tindakan dan/atau keputusan tersebut. Sedangkan dapat dibatalkan berarti tetap sah hingga adanya pembatalan keputusan dan/atau tindakan pemerintahan yang bersangkutan. Sehingga perbedaan akibat hukum bagi tindakan dan/atau keputusan yang dilakukan dengan penyalahgunaan kewenangan berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan pasti memberikan dampak bagi pihak-pihak yang terkait. Tujuan dari penulisan skripsi ini ialah untuk mengetahui dan mendeskripsikan penyebab adanya perbedaan akibat hukum penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan serta dampak yang timbul dari adanya perbedaan tersebut. Kata kunci: Akibat hukum, penyalahgunaan kewenangan