Sandra Bagus M
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTIMBANGAN HUKUM BANK DALAM MENERIMA SERTIFIKAT EIGENDOM VERPONDING SEBAGAI JAMINAN KUR MIKRO (STUDI DI PT. BANKRAKYAT INDONESIA UNIT PUCANG ANOM SURABAYA) Sandra Bagus M
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sandra Bagus M, Siti Hamidah, S.H.,M.M., M. Hamidi Masykur, S.H., M.KnFaculty of Law University of Brawijaya E-mail : bgs_sandra@yahoo.com Abstrak Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya pertentangan antara das sein das solen terkait Undang-undang pokok agraria yang tidak mengakui sertifikat eigendom verponding sebagai hak atas tanah. Sertifikat eigendom verponding tidak dapat dijamaninkan dengan hak tanggungan karena  pada undang-undang hak tanggungan hanya dapat membebani hak atas tanah yang diakui oleh undang-undang pokok agraria, sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum. Namun untuk bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan dapat dijaminkan dengan jaminan fidusia, namun harus didaftarkan pada kantor fidusia terlebih dahulu. Praktiknya di PT. Bank Rakyat Indonesia Unit Pucang Anom menerima sertifikat eigendom verponding sebagai jaminan kredit KUR Mikro, namun tidak didaftarkan pada kantor fidusia. Hasil dari penelitian berupa pertimbangan hukum yang digunakan sebagai dasar menerima sertifikat eigendom verponding sebagai jaminan kredit KUR Mikro yakni Surat Edaran Direksi BRI NOSE: S. 09-DIR/ADK/05/2015. Kebijakan BRI Unit Pucang Anom Surabaya menerima sertifikat eigendom verponding sebagai jaminan kredit KUR Mikro belum memenuhi prinsip kehati-hatian. Kata kunci : Pertimbangan Hukum, jaminan kredit, sertifikat eigendom verponding