Rajendra Sinang Tidar Sandiputra
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

LEGALITAS PEMBUKAAN TEMPAT WISATA ALAM PANTAI TIGA WARNA DI KABUPATEN MALANG SEBAGAI KAWASAN KONSERVASI Rajendra Sinang Tidar Sandiputra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rajendra Sinang Tidar SandiputraDr. Istislam, S.H, M.Hum, Dr. Moh. Fadli, S.H, M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : jendra.sts@hotmail.com   Abstrak   Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kebijakan, upaya dan hambatan oleh pemerintah dan lembaga bhakti alam sendang biru dalam mengupayakan pantai tiga warna sebagai kawasan konservasi yang edukatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu untuk melihat hukum berlaku untuk melindungi upaya untuk melegalkan atau menyesuaikan upaya pembentukan suatu kawasan konservasi yang dikelola oleh lembaga masyarakat. Suatu kebijakan untuk melindungi sumberdaya alam dan ekosistemnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya untuk menjadikan suatu tempat wisata sebagai kawasan konservasi merupakan hal patut dilakukan mengingat banyak sekali tujuan wisata alam tetapi tidak melakukan konsep ekowisata yang edukatif. Oleh karenanya, wisata alam yang dijadikan sebagai kawasan konservasi ini merupakan suatu aksi baru untuk ikut serta dalam upaya pelestarian sumberdaya alam dan ekosistemnya sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990. Kata kunci : kebijakan, pantai tiga warna, kawasan konservasi