Alfian Khunaefi
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FAKTOR PENGHAMBAT NAZHIR DALAM MELAKUKAN TUGAS MENGAWASI DAN MELINDUNGI HARTA BENDA WAKAF MENURUT PASAL 11 UU NO. 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (Studi permasalahan tanah wakaf di Jalan Mangga Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul) Alfian Khunaefi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum,September 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai faktor  penghambat nazhir dalam melaksanakan tugasnya. Apabila melihat keadaan yang terjadi saat ini banyak permasalahan yang berhubungan dengan wakaf diantaranya ahli waris yang menuntut agar tanah yang sudah diwakafkan oleh wakif dimiliki kembali. Oleh karena itu penulis dalam artikel ini mencoba untuk menjelaskan mengenai faktor apa saja yang menghambat tugas nazhir untuk melakukan tugasnya dan juga solusi terhadap faktor penghambat tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian menyebutkan bahwa terdapat tiga faktor yang menghambat nazhir dalam melakukan tugasnya khususnya dalam mengawasi dan melindungi harta benda wakaf yaitu, (1) faktor Ahli waris, (2) faktor motivasi ahli waris, (3) faktor pengetahuan nazhir terhadap wakaf. Untuk menyelesaikan ketiga faktor penghambat tersebut terdapat tiga cara yang dapat dilakukan diantaranya, (1) bertemu secara kekeluargaan, apabila belum berhasil dilanjutkan dengan mediasi, dan terakhir dengan mengajukan gugatan ke pengadilan, (2) ahli waris ikut membantu nazhir dalam mengawasi dan mengelola tanah wakaf, (3) melakukan penyuluhan tentang wakaf terhadap masyarakat khususnya nazhir. Kata kunci : Wakaf, Nazhir, Faktor pengahambat.