Dyah Ayu Riska Musa
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PELAKSANAAN PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN OLEH PEMERINTAH DESA TERHADAP PEREDARAN DAN PENJUALAN TUAK BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 9 TAHUN 2016 Dyah Ayu Riska Musa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dyah Ayu Riska Musa, Lutfi Effendi, Amelia Ayu ParamithaFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: dyahayuriska@gmail.comABSTRAKTuak merupakan minuman beralkohol tradisional yang banyak beredar diKabupaten Tuban, karena hal tersebut Kabupaten Tuban dikenal sebagai KotaTuak. Peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Tuban diaturmelalui Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2016 tentangPengendalian, Pengawasan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.Berdasarkan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tersebutdibutuhkan peran serta Pemerintah Desa untuk melakukan pengendalian danpengawasan di wilayahnya masing-masing. Banyak penduduk Desa Kowang yangbekerja sebagai petani tuak. Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) bahwa minumanberalkohol tradisional adalah barang dalam pengawasan serta Pasal 7 yangmengatakan bahwa minuman beralkohol dapat diedarkan setelah mendapat izindari instansi yang berwenang. Namun hampir seluruh petani di Desa Kowang tidakmemiliki izin tersebut untuk mengedarkan tuak. Rumusan masalah dalampenelitian ini adalah Bagaimanakah Pelaksanaan Pengendalian dan PengawasanOleh Pemerintah Desa Kowang terhadap Peredaran dan Penjualan Tuak dankendala Pemerintah Desa dalam melaksanakan hal tersebut. Penelitian inimerupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan metode pendekatan sosiologis yuridis dan menggunakan wawancara sebagai sumber hukum primer.Dari hasil penelitian diketahui bahwa Pemerintah Desa Kowang dalammelaksanakan pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualantuak sampai saat ini belum maksimal. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwapelaksanaan tersebut menghadapi beberapa kendala seperti kurangnyapemahaman masyarakat akan Perda Kabupaten Tuban tersebut, Pemerintah Desayang kurang tegas serta tidak ada perintah tegas dari Pemerintah Kabupaten.  KataKunci : Tuak, Pengendalian dan Pengawasan, Pemerintah DesaABSTRACT Tuak is traditional liquor mostly distributed in the Regency of Tuban, the regionrecognized for tuak production. The distribution and the trade of alcoholicbeverage in the Regency of Tuban is governed in Regional Regulation of theRegency of Tuban Number 9 of 2016 concerning Control, Supervision, Distribution,and Sale of Liquor. The Regent, along with integrated team, is authorized to controland supervise the product. Moreover, according to Article 24 paragraph (3) ofRegional Regulation of the Regency of Tuban, village government’s role is alsorequired in the supervision and control in the village. Most of the communitymembers in Kowang village work as tuak farmers. Article 6 paragraph (1) impliesthat traditional liquor is an item under supervision and Article 7 confirms that liquorcan only be distributed under license issued by an authorized body. On the contrary,most farmers in Kowang village hold no license to distribute tuak. This researchinvestigates the role of Kowang village government in the supervision and controlover the distribution and the trade of tuak and the impeding factors faced by thevillage government in the supervision and control over the distribution and tradeof tuak. This study is categorized as an empirical research employing socio-juridicalmethod with interviews as primary source of the legal material. The researchresults reveal that the supervision and control regarding this case have not beenoptimally performed since some impeding factors seem to be the issue where thepeople’s awareness of Regional Regulation is minimum and there is no strict ordercoming from the local government.Keywords: Tuak, supervision and control, village government 
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) SEBAGAI TRANSNATIONAL CRIME DI ERA GLOBALISASI DENGAN PERBANDINGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA, SINGAPURA, DAN PHILIPINA Linda Suci Rahayu; Dyah Ayu Riska Musa; Dararida Fandra Mahira
Jurnal Hukum Positum Vol. 6 No. 1 (2021): Jurnal Hukum Positum
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35706/positum.v6i1.4202

Abstract

ABSTRAK Kemajuan teknologi yang disebabkan oleh globalisasi memberikan banyak kemudahan pada masyarakat dalam beraktifitas. Globalisasi juga membuat batas dan jarak antara tidak terlihat, oleh karena itu negara-negara di dunia dapat saling terhubung. Disisi lain globalisasi memberikan dampak negatif bagi dunia, yaitu munculnya kejahatan lintas negara (transnational crime). Salah satu kejahatan lintas negara (transnational crime) yang menganggu di berbagai negara adalah pencucian uang (money laundering). Pencucian uang (money laundering) merupakan tindakan memproses hasil tindak kriminal untuk menyamarkan asal tindakan ilegal, dan mengubah keuntungan dari kegiatan ilegal dan korupsi menjadi aset yang seolah-olah legal. Diberbagai negara di dunia pencucian uang (money laundering) menjadi kejahatan lintas negara yang rumit dan sulit diselesaikan. Dalam jurnal ini penulis menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum, untuk membandingkan pengaturan tentang pencucian uang (money laundering) di Indonesia, Singapura, dan Filiphina. Dari hasil penelitian ini akan mengkaji perkembangan Money Laundering di era saat globalisasi dan pengaturan tentang Money Laundering di Indonesia, Singapura, dan Philipina. Kata Kunci: Globalisasi, Money Laundering, Transnational Crime ABSTRACT Technological advances caused by globalization provide many conveniences to people inactivity.Globalization also makes the borders and distances between invisible, therefore the countries of the world can be interconnected. On the other hand, globalization harms the world, namely the emergence of transnational crime. One of the most disturbing transnational crimes in various countries is money laundering. Money laundering is an act of processing the proceeds of crime to disguise the origin of illegal acts, and converting profits from illegal activities and corruption into seemingly legal assets. In various countries in the world money laundering becomes a complex and difficult cross-border crime to solve. In this journal, the authors used statutory approach methods and legal comparisons, to compare money laundering arrangements in Indonesia, Singapore, and Filipina. The results of this study will examine the development of Money Laundering in an era when globalization and arrangements on Money Laundering in Indonesia, Singapore, and the Philippines. Keywords: Globalization, Money Laundering, Transnational Crime