Abstrak Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum mengenai pelestarian budaya pengajian ibu-ibu majelis dalam perspektif hukum Islam. Pengajian ibu-ibu majelis merupakan salah satu tradisi keagamaan yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat sebagai sarana pendidikan agama, pembentukan moral, penguatan ukhuwah Islamiyah, serta media syiar Islam. Namun, perkembangan zaman dan modernisasi menyebabkan keberadaan budaya pengajian menghadapi berbagai tantangan, seperti menurunnya partisipasi masyarakat dan berkurangnya minat generasi muda terhadap kegiatan keagamaan. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melestarikan budaya pengajian sebagai bagian dari identitas budaya Islam. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui sosialisasi, penyuluhan, diskusi, dan tanya jawab kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu majelis taklim. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya pelestarian budaya pengajian, peran majelis taklim dalam kehidupan sosial masyarakat, serta perspektif hukum Islam terhadap tradisi pengajian berdasarkan konsep al-‘urf ash-shahih dan maslahah. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memiliki antusiasme yang tinggi selama sosialisasi berlangsung dan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pengajian sebagai media pendidikan, dakwah, dan pembinaan moral masyarakat. Kegiatan pengabdian ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keagamaan masyarakat terhadap pelestarian budaya pengajian ibu-ibu majelis. Selain memperkuat nilai-nilai agama, kegiatan ini juga mampu meningkatkan solidaritas sosial, mempererat hubungan masyarakat, serta mendorong peran perempuan dalam pendidikan keluarga dan masyarakat. Kata Kunci: edukasi hukum; pelestarian budaya; hukum islam; majelis taklim. Abstract This community service aims to provide legal education about the preservation of the culture of recitation of the women of the assembly in the perspective of Islamic law. The recitation of the assembly mothers is one of the religious traditions that has an important role in people’s lives as a means of religious education, moral formation, strengthening Islamic ukhuwah, and Islamic media syiar. However, the development of the times and modernization have caused the existence of a recitation culture to face various challenges, such as declining community participation and reduced interest of the younger generation in religious activities. Therefore, legal education efforts are needed to increase public awareness about the importance of maintaining and preserving the culture of recitation as part of Islamic cultural identity. The method of implementing activities is carried out through socialization, counseling, discussions, and questions and answers to the community, especially the women of the taklim council. The material presented included the importance of preserving the culture of recitation, the role of the taklim council in the social life of the community, and the perspective of Islamic law on the tradition of recitation based on the concepts of al-’urf ash-sahih and maslahah. The results of the activity showed that the participants had high enthusiasm during the socialization and gained a better understanding of the importance of recitation as a medium of education, da’wah, and community moral development. This service activity has a positive impact on increasing the legal and religious awareness of the community towards the preservation of the recitation culture of the women of the assembly. In addition to strengthening religious values, this activity is also able to increase social solidarity, strengthen community relations, and encourage the role of women in family and community education. Keywords: legal education; cultural preservation; islamic law; taklim council.