Titin Wartini
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Tingkat Kerusakan Jalan Rigid dengan Metode Pavement Condition Index (Pci) dalam Penanganan Upaya Perbaikan Studi Kasus : Jl Raya Bubulan Desa Cancung (Dukuh Kowang-Banyu Urip) Sta 28+000 – Sta 29+000 Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro Herta Novianto; Titin Wartini
Civilla : Jurnal Teknik Sipil Universitas Islam Lamongan Vol 5, No 1 (2020): March
Publisher : Litbang Pemas - Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/cvl.v5i1.411

Abstract

Perkerasan jalan merupakan komponen pokok di bidang transportasi. Kondisi perkerasan mempengaruhi kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Namun, kondisi perkerasan semakin lama semakin berkurang akibat faktor kerusakan jalan. Suatu penelitian tentang bagaimana kondisi permukaan jalan dan bagian jalan lainnya sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi permukaan jalan yang mengalami kerusakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis jenis kerusakan dan nilai kondisi pada perkerasan kaku di ruas jalan Kowang-Banyu Urip Desa Cancung Kec.Bubulan Kab.Bojonegoro beserta pemeliharaan atau penanganannya. Metode yang digunakan untuk penilaian ini adalah Pavement Condition Index (PCI). Adapun jenis kerusakan yang teridentifikasi di ruas jalan Kowang-Banyu Urip Desa Cancung Kec.Bubulan Kab.Bojonegoro adalah sebagai berikut : retak sudut (3,035 m²), retak melintang (0,42732 m²), pengausan agregat (16,8825 m²), tambalan (56,67 m²), berlubang (0,8528 m²), remek (0,2064 m²), dan retak rambut (0,01802 m²). Berdasarkan hasil penelitian, diketahui kondisi perkerasan kaku pada ruas jalan Kowang-Banyu Urip Desa Cancung Kec.Bubulan Kab.Bojonegoro masih dalam keadaan sempurna (excellent) dengan presentase 94,75 %.Meskipun secara keseluruhan kondisi jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung masih dalam kondisi baik bahkan sempurna, namun pemeliharaan rutin pada ruas jalan dan bangunan pelengkap harus tetap dilakukan dengan kala ulang satu tahun.