Pelatihan Bantuan Hidup dasar seharusnya tidak hanya diwajibkan untuk professional perawatan kesehatan saja, tenaga kesehatan lainya setidaknya mendapatkan pelatihan satu kali dalam setahun untuk meningkatkan profesional tenaga kesehatan. Survei pendahuluan menujukan 50% responden memiliki pengetahuan kurang dan 38.9% responden memiliki sikap yang baik tentang Bantuan Hidup Dasar. Penelitian ini bertujuan mengetahui hubungan tingkat pengetahuan terhadap sikap petugas rekam medis tentang Bantuan Hidup Dasar. Penelitian ini yaitu kuantitatif dengan pendekatan crossectional, yang dilaksanakan di RSUD dr. Soekardjo pada bulan Februari 2023 dengan sampel 52 petugas rekam medis. Kuesioner digunakan sebagai Pengumpulan data serta menggunakan uji Fisher Exact Test untuk analisis data. Hasil Penelitian ini di dapatkan petugas rekam medis yang mempunyai pengetahuan yang baik lalu memiliki sikap yang baik sebanyak 31,6% responden, sedangkan yang memiliki sikap yang kurang baik sebanyak 68,4% responden, dengan p value 1,0000,05 artinya H0 diterima atau tidak ada hubungan antara tingkat pengetahuan terhadap sikap petugas rekam medis tentang Bantuan Hidup Dasar di RSUD dr.Soekardjo Kota Tasikmalaya tahun 2023. Tidak adanya hubungan dalam penelitian ini dipengaruhi oleh tugas pokok rekam medis dan pada saat bekerja dikarenakan petugas tidak sering bersinggungan dengan pasien. Sementara yang memberikan Bantuan Hidup Dasar itu adalah tenaga kesehatan yang sering bersinggungan dengan pasien.