Chadijah Rizki Lestari
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Penggunaan Jalan Umum Untuk Kepentingan Pribadi Tanpa Izin Di Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh Dian Suryana; Chadijah Rizki Lestari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan dan mengetahui alasan penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi di Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh mengapa tidak memiliki izin, kendala yang terjadi pada saat dilakukannya penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin dan upaya yang ditempuh oleh Polri Kota Banda Aceh untuk mengatasi penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin. Untuk memperoleh data penulisan artikel ini, dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, jenis penelitian yang dipakai bersifat yuridis empiris yaitu melihat hukum sebagai kenyataan dan gejala sosial yang terjadi dimasyarakat. Untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku dan artikel. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, pihak penyelenggara pesta perkawinan menyatakan bahwa  tidak mengetahui adanya Perkap Polri sehingga tidak mengurus izin resmi, sulitnya mengurus surat izin, dan terdapat persyaratan yang diminta oleh pihak yang terkait. Disarankan kepada Polsek Banda Aceh untuk menindak secara tegas  pelanggar ketentuan penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi. dan disarankan bagi Polri, Polres, atau Polsek untuk melakukan pengawasan lebih ketat, serta melakukan secara proaktif sosialisasi Perkap Polri kepada masyarakat, meningkatkan koordinasi dengan perangkat gampong dan instansi yang terkait dalam penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi sesuai dengan  Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012.
PERANAN KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN TERHADAP KESELAMATAN KAPAL PENUMPANG (Suatu Penelitian Di Kota Banda Aceh) Riko Sukrevi Ibrahim; Chadijah Rizki Lestari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Didalam Pasal 208 huruf (a) Undang- undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menyebutkan tugas Syahbandar  adalah mengawasi kelaiklautan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertiban di pelabuhan. Pada kenyataannya terdapat kapal yang tidak laik laut membawa penumpang dari dermaga Lampulo dan Ulhe Lheu menuju Pulau Aceh. Akibatnya tidak terjaminnya keselamatan dan keamanan para penumpang yang akan melakukan penyeberangan ke Pulau Aceh. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan apakah KSOP Malahayati telah melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang- undangan, hambatan-hambatan  dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta upaya yang dilakukan oleh KSOP Malahayati terhadap permasalahan dalam keselamatan pelayaran. Penelitian dalam penulisan hukum ini menggunakan penelitian yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Kantor KSOP Malahayati telah melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, adapun hambatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya diantaranya: Pola Pikir dan Karakter Masyarakat setempat, tidak adanya fasilitas pelayaran yang layak dari pemerintah ke Pulau Aceh,  Kesadaran hukum dan juga kesadaran akan keselamatan berlayar masyarakat masih sangat minim. Upaya yang dilakukan oleh KSOP Malahayati adalah Meningkatkan sosialisasi keselamatan pelayaran kepada para pawang kapal dan masyarakat serta melakukan pengadaan alat alat keselamatan kepada para pawang kapal seperti: pelampung, life Jacket dan radio.Disarankan perlu adanya peningkatan koordiansi dan kepedulian antara pihak-pihak terkait terhadap permasalahan transportasi dari dan ke Pulau Aceh, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Menindak secara tegas nahkoda kapal yang mengangkut penumpang secara ilegal. 
Penyelesaian Kredit Macet Bank Melalui Parate Eksekusi Chadijah Rizki Lestari
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 19, No 1 (2017): Vol. 19, No. 1, (April, 2017)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK: Salah satu jenis agunan yang dapat diberikan debitur kepada bank adalah tanah. Hal tersebut penting dilakukan agar penyaluran dan pengembalian kredit dapat berjalan lancar sesuai harapan. Namun kredit macet selalu tidak dapat dihindari. Salah satu langkah yang dapat ditempuh bank adalah dengan mengeksekusi obyek agunan yaitu tanah melalui hak tanggungan. Salah satu cara eksekusi hak tanggungan tersebut adalah berdasarkan ketentuan Pasal 6 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah (UUHT). Tulisan ini akan menelaah tentang bagaimanakah proses pelaksanaan eksekusi hak tanggungan berdasarkan ketentuan Pasal 6 UUHT. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat eksplanatoris, dan akan dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi hak tanggungan berdasarkan ketentuan Pasal 6 UUHT haruslah diperjanjikan terlebih dahulu antara bank dengan debitur. Janji tersebut dituangkan dalam Akta Pemberian Hak Tangungan Atas Hak atas Tanah (APHT). Apabila telah diperjanjikan, maka bank dapat mengajukan pelaksanaan eksekusi hak tanggungan kepada KPKNL. The Settlement of Non-Performing Loans Through Parate Execution ABSTRACT: One type of collateral that can be given to the bank's borrowers is ground. This is important so that the distribution and loan repayments can run smoothly as expected. However, bad credit cannot always be avoided. One of the steps that can be taken by the executing bank is the object of the collateral is land through mortgage. One way of execution of the mortgage is based on the provisions of Article 6 of Law Number 4, 1996 on Mortgage of Land Along Objects Relating to Land (UUHT). This paper will examine how the process of the execution of the mortgage under the provisions of Article 6 UUHT. This is normative juridical approach that is both explanatory and will be analyzed by qualitative approach. The results showed that the execution Encumbrance pursuant to Article 6 UUHT must be agreed in advance between the bank and the debtor. Appointments are set forth in the Deed Granting Bond Over Land Rights (APHT). It has been agreed then the bank may apply for execution to KPKNL Mortgage.
Penentuan Nilai Limit oleh Bank Kreditur Berdasarkan Penaksiran oleh Penaksir Basri Efendi; Chadijah Rizki Lestari
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 20, No 1 (2018): Vol. 20, No. 1, (April 2018)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kanun.v20i1.9934

Abstract

Berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang (PMKN 27/2016) diketahui bahwa bank kreditur menetapkan nilai limit berdasarkan penilaian penilai atau penaksiran penaksir. Pasal 45 PMKN 27/2016 menentukan, penetapan nilai limit berdasarkan penilaian oleh penilai dilakukan apabila nilai limit objek hak tanggungan paling sedikit Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) atau apabila bank kreditur akan ikut sebagai peserta pada lelang tersebut. Terhadap nilai limit objek hak tanggungan yang nilai limitnya berada di bawah Rp. 1.000.000.000 nilai limit akan ditetapkan bank kreditur berdasarkan penaksiran penaksir. Penaksir ini merupakan pihak yang berasal dari pihak bank kreditur, yang melakukan penaksiran berdasarkan metode yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bank kreditur, termasuk kurator untuk benda seni dan benda atik atau kuno. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normative bersifat eksplanatoris, yang akan dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Perlu dilakukan evaluasi dan deregulasi terkait penetapan nilai limit yang dilakukan berdasarkan penaksiran penaksir. Determining the Limit Value by the Seller Based on the Implementation of the Minister of Finance Based on the provisions of Article 44 Paragraph (1) of Regulation of the Minister of Finance Number 27 / PMK.06 / 2016 concerning the Auction Directive (PMKN 27/2016) it is known that the creditor bank determines the limit value based on the assessor assessment or appraisal assessment. In the subsequent provision that Article 45 of PMKN 27/2016 is known that the determination of the limit value based on the assessment by the assessor is made if the limit value of the object of mortgage right is at least Rp.1.000.000.000 (one billion rupiah) or if the creditor bank will participate as a participant in the auction. Whereas to the limit value of the mortgage object whose the limit value is below Rp.1.000.000.000 (one billion rupiah) it will be determined by the creditor bank based on the appraisal of the appraiser. This estimator is a party that comes from the bank, which conducts an assessment based on methods that can be justified by the creditor bank, including the curator for art objects and ancient objects. This research used a normative juridical approach that is explanatory, which will be analyzed with qualitative approach. It is important to evaluate and deregulate the determination of the limit  value based on the assessment of the estimator.