Muhammad Saleh Sjafei
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penemuan Hukum Oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang di Indonesia Safriadi Safriadi; Faisal A.Rani; Muhammad Saleh Sjafei
Syiah Kuala Law Journal Vol 2, No 3: Desember 2018
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (532.634 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v2i3.11762

Abstract

Pasal 24 UUD Tahun 1945 menjelaskan bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. MK sebagai pengawal konstitusi diharapkan dapat melahirkan putusan-putusan yang objektif. Namun pada kenyataannya MK melahirkan amar putusan yang kontraversi, karena pertimbangan hukum menyimpang dari asas-asas hukum universal, seperti asas ultra petita dan ultra veres. Identifikasi masalah penelitian ini ialah (1) Mengapa Hakim MK melakukan ultra veres dan (2) Hakim MK memberikan pertimbangan hukum bersifat ultra petitadalam megadili perkara pengujian undang-undang terhadap UUD Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sebab-sebab Hakim MK melakukan ultra veres dan ultra petita dalam mengadili perkara-perkara pengujian undang-undang terhadap UUD Tahun 1945. Metode Penelitian ini adalah penelitian normatif yang terdiri dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis, pendekatan perbandingan dan pendekatan filsafat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim MK melakukan ultra veres dalam mengadili perkara-perkara pengujian undang-undang terhadap UUD Tahun 1945 karena karena memiliki kewenangan lebih yang diberikan oleh UUD Tahun 1945 sehingga  dapat merusak tatanan keharmonisan dalam penagakan hukum antar lembaga kekuasaan negara. Hakim MK memberikan pertimbangan hukum bersifat ultra petita karena hanya menjadikan undang-undang sebagai sumber hukum dalam penemuan hukum dan mengabaikan sumber-sumber hukum lainnya seperti hukum yang tidak tertulis yaitu nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.Article 24 of the Indonesia Republic’s Constitution 1945 provides that the Constitutional Court is eligible to try at the first and final levels which the decision is final. The Constitutional Court must be working with other institutions in enforcing law. However, the court decided controversial decision, as in treating the cases has been acting beyond its power, the legal consideration violates universal rules of law, such as ultra petita and ultra veres. The identified research problems are (1) the Constitutional Court judges commits ultra veres and (2) the Constitutional Judges provides law consideration based on ultra petita. This research aims to analyze the reasons of judges for committing ultra veres and ultra petita in treating cases reviewing the acts towards the Constitution 1945. This is normative legal research, which comprises of primary, secondary and tertiary legal sources. The research approach used in this research is historical, comparative and philosophical approaches. The research shows that the Constitutional Court judges commits ultra veres in treating cases reviewing the acts towards the Constitution 1945 having impacts on the ruin of the harmonization of law enforcement between states’ institutions. The Constitutional Judges provides law consideration based on ultra petita in treating cases reviewing the acts towards the Constitution 1945 may bring loss for wider public interest, as it ha considered individual interest  of people who has applied in civil cases. It is recommended that the constitutional court to hold its power based on the values of Pancasila and the Constitution 1945 comprehensively in order to make objective.
Implementasi Qanun Taman Pendidikan Al-Quran di Kabupaten Simeulue Safdiarman Safdiarman; Eddy Purnama; Muhammad Saleh Sjafei
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 22, No 1 (2020): Vol. 22 No. 1, April 2020
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kanun.v22i1.11481

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimanakah implementasi Qanun tentang Taman Pendidikan Al-Quran di Kabupaten Simeulu. Apakah yang menjadi kendala yuridis dan sosiologis pemerintah kabupaten dalam melaksanakan qanun tersebut? Qanun ini memerintahkan agar pemerintah kabupaten membangun Taman Pendidikan Al-Quran pada setiap desa. Pemerintah kabupaten juga diperintahkan agar dibangun sarana dan prasarana yang refresentatif. Dengan menggunakan penelitian yuridis empiris, kajian ini menunjukkan bahwa implementasi dari perintah Qanun Nomor 31 Tahun 2012 belum terealisasi dengan baik, karena pembangunan Taman Pendidikan Al-Quran hanya sebagian kecil desa saja. Perintah pembuatan peraturan bupati juga belum terlaksana. Terdapat beberapa kendala tidak jalannya perintah dari qanun tersebut, antara lain peraturan bupati belum dibuat karena ketidaksiapan peraturan yang menjadi acuan dalam menjalankan qanun itu. Tidak adanya kepastian honorarium para tenaga pengajar, menjadi satu kendala tersendiri, sehingga menjadi penyebab tidak jalannya Taman Pendidikan Al-Quran yang sudah ada sebelumnya. The Implementation of Qanun Regarding Taman Pendidikan Al-Qur’an In Simeulue District  This study aims to determine the implementation of the Qanun on Al-Quran Education Park in Simeulu District. Will the existence of the qanun create juridical and sociological obstacles in its implementation? This Qanun ordered the district government to build Al-Quran Education Parks in each village and build representative facilities and infrastructure. This research uses empirical juridical methods. The results showed that the implementation of the Qanun No. 31/2012 had not been realized properly, because the construction of the Al-Quran Education Park was only in some villages. The order to make regents' regulations also has not been implemented. There are several obstacles in the non-functioning of the qanun, including the absence of a regent regulation which will become a reference in implementing the qanun. The lack of certainty in funding for teaching staff is also an obstacle in running the Al-Quran Education Park.