Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kemitraan Bahari Dalam Pemanfaatan Sumberdaya Pesisir Di Indonesia Nurul Fajri Chikmawati; Evie Rachmawati Nur Ariyanti
Jurnal ADIL Vol 8, No 1 (2017): ADIL: Jurnal Hukum, Juli 2017
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (834.532 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v8i1.453

Abstract

Kemitraan  (partnership)  bukanlah  semata-mata  bagian  dari  proses  demokratisasi melainkan  juga  merupakan  salah  satu  jawaban  atas  keterbatasan  kemampuan negara dalam mengelola sumber daya alam, termasuk sumberdaya pesisir. Dalam kerangka  melaksanakan  tugas  dan  perannya  dalam  upaya  menciptakan kesejahteraan  dan  keadilan  sosial  bagi  seluruh  rakyat  Indonesia  negara  dapat mengadakan  hubungan  kemitraan  dengan  pihak  swasta  atau  dunia  usaha  dan kemitraan  dengan  masyarakat  (civil  society).  Tulisan  ini  bertujuan  untuk memaparkan lebih dalam tentang konsep dan pelaksanaan kemitraan sebagaimana yang  diatur  dalam  Undang-Undang  No.  1  Tahun  2014  tentang  Perubahan  atas Undang-Undang  No.  27  Tahun  2007  tentang  Pengelolaan  Wilayah  Pesisir  dan Pulau-Pulau  Kecil  dengan  istilah  mitra  bahari.  Berdasarkan  konsep  Good Governance diharapkan  para stakeholder di bidang perikanan dan kelautan dapat menjalin  kemitraan  bisnis,  yaitu  antara  dunia  usaha  (private  sector)  dengan masyarakat  (civil  society)  yang  difasilitasi  oleh  Pemerintah  (government)  atau Pemerintah  Daerah.  Sehingga  ruang  lingkup  mitra  bahari  dapat  diperluas  tidak hanya  ditujukan  untuk  peningkatan  kapasitas  masyarakat  pesisir,  namun  lebih nyata  manfaatnya  bila  juga  ditujukan  untuk  peningkatan  ekonomi  masyarakat dengan dibentuknya kemitraan bisnis.
Pengenalan Profesi Hukum kepada Siswa SMA Islam Dian Didaktika Depok Evie Rachmawati Nur Ariyanti; Nurul Fajri Chikmawati; Irfan Islami
Info Abdi Cendekia Vol 6 No 1: Juni 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/iac.v5i2.92

Abstract

Kegiatan ini memberikan pengayaan materi tentang pentingnya pengenalan profesi di bidang hukum selain yang sudah dikenal oleh masyarakat, seperti advokat, jaksa, dan hakim. Di luar ketiga hal tersebut sebenarnya terdapat profesi lain yang dapat menjadi pilihan cita-cita atau harapan siswa SMA yang melanjutkan studinya di fakultas hukum. Mitra program ini adalah siswa SMA Islam Dian Didaktika Depok. Permasalahan yang dihadapi mitra adalah kurangnya informasi yang relevan mengenai jurusan di perguruan tinggi beserta prospek kerjanya. Solusi yang ditawarkan adalah dengan memberikan sosialisasi tentang berbagai profesi hukum. Kegiatan dilakukan dalam bentuk ceramah dan diskusi yang diawali tes awal (pre-test) untuk mengungkap seberapa jauh pengetahuan siswa tentang profesi hukum. Kemudian dilakukan pembekalan materi dan diakhiri dengan tanya jawab atau diskusi. Setelah dilakukan pembekalan materi dan diskusi, akan dievaluasi dengan tes akhir (post-test). Setelah dilakukan penyuluhan terjadi peningkatan pemahaman siswa mengenai berbagai profesi hukum lebih dari 70%.
Pengenalan Profesi Hukum kepada Siswa SMA Islam Dian Didaktika Depok Evie Rachmawati Nur Ariyanti; Nurul Fajri Chikmawati; Irfan Islami
Info Abdi Cendekia Vol. 6 No. 1: Juni 2023
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/iac.v5i2.92

Abstract

Kegiatan ini memberikan pengayaan materi tentang pentingnya pengenalan profesi di bidang hukum selain yang sudah dikenal oleh masyarakat, seperti advokat, jaksa, dan hakim. Di luar ketiga hal tersebut sebenarnya terdapat profesi lain yang dapat menjadi pilihan cita-cita atau harapan siswa SMA yang melanjutkan studinya di fakultas hukum. Mitra program ini adalah siswa SMA Islam Dian Didaktika Depok. Permasalahan yang dihadapi mitra adalah kurangnya informasi yang relevan mengenai jurusan di perguruan tinggi beserta prospek kerjanya. Solusi yang ditawarkan adalah dengan memberikan sosialisasi tentang berbagai profesi hukum. Kegiatan dilakukan dalam bentuk ceramah dan diskusi yang diawali tes awal (pre-test) untuk mengungkap seberapa jauh pengetahuan siswa tentang profesi hukum. Kemudian dilakukan pembekalan materi dan diakhiri dengan tanya jawab atau diskusi. Setelah dilakukan pembekalan materi dan diskusi, akan dievaluasi dengan tes akhir (post-test). Setelah dilakukan penyuluhan terjadi peningkatan pemahaman siswa mengenai berbagai profesi hukum lebih dari 70%.