Pada RPJMN 2015 – 2019 Indonesia menargetkan universal access yaitu 100% akses air minum layak bagi penduduk desa dan perkotaan. Cakupan pelayanan air minum di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik tahun 2015 terdiri dari 62,9% jaringan pipa PDAM dan 10,67% jaringan pipa non PDAM. Sebagai kecamatan yang memiliki potensi memacu perekonomian, maka pelayanan air perlu ditingkatkan. Pelayanan air minum non PDAM diselenggarakan melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berbasis masyarakat yang dikelola dan dipelihara oleh lembaga Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM). Dari hasil survei, 10 desa yang menjalankan SPAM berbasis masyarakat telah melayani 5.003 sambungan rumah (SR). Namun, perbedaan pengelolaan dan pemeliharaan dikarenakan perbedaan sumber daya manusia dan permasalahan yang dihadapi oleh setiap desa memberikan dampak terhadap pelayanan air minum. Evaluasi dilakukan dengan metode scoring dan pembobotan untuk menilai dan menganalisis kondisi eksisting terhadap suatu standar. Memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja sistem yang lebih optimal. Evaluasi meliputi aspek teknis dan non teknis. Hasil penilaian evaluasi tertinggi adalah Desa Tanggulrejo sebesar 4,28 (85,5%) dengan kategori sangat baik, sedangkan nilai terendah adalah Desa Pongangan sebesar 2,65 (53%) dengan kategori cukup. Rekomendasi dari hasil analisis optimalisasi unit pengolahan air yang ada dan merencanakan unit pengolahan air; meningkatkan cakupan pelayanan; pengendalian kebocoran pipa; meningkatkan tekanan air dengan membangun menara air dan menggunakan pompa dorong; meningkatkan tarif air dan menetapkan abonemen; menambah petugas pencatat meter; meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kemampuan manajemen operasional dan teknis pengurus melalui pelatihan HIPPAM