Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pernikahan Dini Jembatan Menuju Perceraian Study Kasus Kecamatan Wonomulyo Dan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar Kaprawi Rahman
Jurnal Ilmiah Maju Vol 1 No 1 (2018): Jurnal Ilmiah Maju Periode Januari - Juni 2018
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (135.394 KB)

Abstract

(BKKBN 2012, 2016). Pernikahan dini adalah suatu pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia di bawah usia minimal untuk melakukan pernikahan, yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Hasil pendataan Keluarga 2017 Polewali Mandar, angka perempuan menikah dibawah 21 tahun tertinggi di Sulawesi Barat sebanyak (34.941) orang, laki-Laki dibawah usia 25 tahun mencapai (29.092) orang. Lalu pengadilan agama Kabupaten Polewali Mandar mencatat angka perceraian dari 490 di tahun 2015 menjadi 507 kasus di tahun 2016. Penelitian di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar memberikan gambaran hubungan antara bercerai dengan menikah muda adalah positif, makin besar menikah muda maka makin tinggi pula tingkat perceraian. Hasil analisis deskriptif menggunakan aplikasi SPSS rata-rata menikah muda dari 50 orang adalah 30,02 sedangkan rata-rata bercerai 29.06. Penyebab utamanya adalah 1) Menikah karena pilihan sendiri atau pacaran, 2) Tidak lagi bersekolah dan menikah adalah solusinya, 3) Menikah karena salah pergaulan, 4) Ingin meringankan beban orang tua dan ke 5) Menikah karena dijodohkan (BKKBN, 2016). Early marriage is a marriage that one or both couples under the age of minimum to make a marriage, is 21 years for women and 25 years for men. (BKKBN, 2012). if it refers to the Convention on the Rights of the Child which defines that everyone under 18 years as a child, then marriage of one or both couples aged 18 years can be said to be child marriage. (UNICEF, 2016). Family Data Collection 2017 was found in Polewali Mandar district with the highest number of married women under 21 years in West Sulawesi (34,941), men under the age of 25 reached (29,092) people. Then the religious court of Polewali Mandar Regency recorded divorce from 490 in 2015 to 507 cases in 2016. Research in Wonomulyo Sub-district Polewali Mandar District gives an idea of the relationship between divorced by married young is positive, the bigger married young the higher the divorce rate. The result of descriptive analysis using SPSS average young married application from 50 people is 30.02 while the average divorced is 29.06. The main cause is 1) Married by choice or courtship, 2) No more schooling and marriage is the solution, 3) Married because of wrong association, 4) Want to lighten the burden of parents and to 5) Married because mated.
FENOMENA ANAK JAMAN NOW “MEMILIH MENIKAH DI USIA MUDA” (Kaprawi Rahman) Kaprawi Rahman
Jurnal Ilmiah Maju Vol 1 No 2 (2018): Jurnal Ilmiah Maju Vol.1 No.2 Juli - Desember 2018
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (744.95 KB)

Abstract

Pernikahan dini Najlah Naqiyah : (2009) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan mudah mudi dibawah umur 16 tahun. Aimatun (2009) menyebutkan pernikahan usia muda atau usia dini adalah pernikahan yang dilakukan ketika usia mereka belum mencapai 20 tahun, baik-laki-laki ataupun perempuan. Sementara itu gambaran pasangan menikah di provinsi Sulawesi Barat banyak menikah sebelum usia 19 tahun yang dibuktikan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2016 menyebutkan di Sulawesi Barat nilai rata-rata perkawinan anak sebesar 37 persen. Hal ini diperkuat dengan pendataan keluarga terkait usia kawin pertama di Sulawesi Barat tahun 2017, hasilnya kabupaten Polewali Mandar dengan angka perempuan menikah dibawah 21 tahun tertinggi di Sulawesi Barat. Ditemukan pada kecamatan Topoyo dan Budong-budong Kabupaten Mamuju tengah sebanyak 62 % responden menikah dini dengan alasan tak ingin berpacaran lama dan karena ingin meringankan beban orang tua. Sementara itu angka menikah usia muda tertinggi ditemukan di Kec. Wonomulyo dan Campalgian Kab. Polewali Mandar sebesar 78 %, faktor penyebab tertinggi juga karena alasan tak ingin berpacaran lama dan karena tidak lagi bersekolah. Kata Kunci : Fenomena Anak Jaman Now, menikah usia Muda
TANTANGAN KEPENDUDUKAN PROVINSI SULAWESI BARAT Kaprawi Rahman; Jamil Barambangi
Jurnal Ilmiah Maju Vol 2 No 2 (2019): Jurnal Ilmiah Maju Vol.2 No.2 Juli - Desember 2019
Publisher : Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.123 KB)

Abstract

Permasalahan penduduk di Provinsi Sulawesi Barat terlihat dari rendahnya tingkat pendidikan, tingginya pernikahan dini dan perkawinan anak, kemiskinan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, serta persoalan remaja. Setelah mengkaji lebih dalam dengan menggunakan metode study literatur dan berbagai sumber yang relevan, ditemukan (12,13 persen) tidak tamat SD, (27,42 persen) berpendidikan tamat SD, (11,17 persen) berpendidikan tamat SMP dan (15,11 persen) tidak bersekolah. Perkawinan usia anak relatif tinggi tercatat 6 persen wanita usia subur pertama kali menikah pada usia dibawah 15 tahun, umur 15-19 tahun sebesar 38,7 persen dan diantaranya 7,6 persen melangsungkan pernikahan di usia 10-14 tahun, pernikahan usia remaja antara umur 15-19 tahun mencapai 49,6 persen.Pekerja di Sulawesi Barat pun masih didominasi berpendidikan rendah (SLTP ke bawah), yaitu 68,20 persen, dampaknya penduduk miskin atau penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan mencapai 151,78 ribu orang (11,25 persen). Dari kesehatan, angka kematian anak dari 1.000 kelahiran hidup 26 bayi yang baru lahir meninggal pada bulan pertama kehidupan dan 70 meninggal sebelum mencapai usia 5 tahun, tingkat bayi stunting ditemukan 39,7 persen, bayi usia 0-59 bulan cenderung mengalami masalah gizi serta.Air minum, sanitasi dan kebersihan ditemukan 8,5 persen masyarakat yang menggunakan air minun dari sumber yang kurang layak (air permukaan, air hujan, dan mata air yang tidak terlindung), 40 persen sanitasi dasar di rumah dengan fasilitas seadanya, menggunakan WC/Toilet gantung serta lebih dari setengahnya mempraktikkan BAB sembarangan. Penyalahgunaan narkoba pada remaja, Sulawesi Barat menempati urutan ke-18 tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan angka prevalensi penyalahgunaan sebesar 1,70 persen dari total penduduk Sulbar sejumlah 16,269 orang pada kelompok usia 10 – 59 tahun