Jurnal Ilmiah Maju
Vol 1 No 2 (2018): Jurnal Ilmiah Maju Vol.1 No.2 Juli - Desember 2018

FENOMENA ANAK JAMAN NOW “MEMILIH MENIKAH DI USIA MUDA” (Kaprawi Rahman)

Kaprawi Rahman (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Nov 2019

Abstract

Pernikahan dini Najlah Naqiyah : (2009) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan mudah mudi dibawah umur 16 tahun. Aimatun (2009) menyebutkan pernikahan usia muda atau usia dini adalah pernikahan yang dilakukan ketika usia mereka belum mencapai 20 tahun, baik-laki-laki ataupun perempuan. Sementara itu gambaran pasangan menikah di provinsi Sulawesi Barat banyak menikah sebelum usia 19 tahun yang dibuktikan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2016 menyebutkan di Sulawesi Barat nilai rata-rata perkawinan anak sebesar 37 persen. Hal ini diperkuat dengan pendataan keluarga terkait usia kawin pertama di Sulawesi Barat tahun 2017, hasilnya kabupaten Polewali Mandar dengan angka perempuan menikah dibawah 21 tahun tertinggi di Sulawesi Barat. Ditemukan pada kecamatan Topoyo dan Budong-budong Kabupaten Mamuju tengah sebanyak 62 % responden menikah dini dengan alasan tak ingin berpacaran lama dan karena ingin meringankan beban orang tua. Sementara itu angka menikah usia muda tertinggi ditemukan di Kec. Wonomulyo dan Campalgian Kab. Polewali Mandar sebesar 78 %, faktor penyebab tertinggi juga karena alasan tak ingin berpacaran lama dan karena tidak lagi bersekolah. Kata Kunci : Fenomena Anak Jaman Now, menikah usia Muda

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

maju

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Maju adalah terbitan berkala ilmiah yang dirintis pada tahun 2017, dikelola oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan ISSN Print: 2621-9404 dan ISSN Online: 2654-3478. Jurnal ini menerbitkan artikel yang berhubungan dengan hasil penelitian dari ...