Industri konstruksi dapat mengalami banyak risiko. Untuk mengelola risiko secara efektif maka perlu dilakukan analisa terhadap status risiko. Status risiko diperoleh dengan cara menggabungkan frekuensi dan dampak risiko. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status risiko masing-masing risiko yang diidentifikasi dan mengelompokkannya berdasarkan kategori Extreme, High, Medium dan Low. Selain itu juga dicari apakah ada perbedaan pendapat antara Owner dan Kontraktor dalam hal frekuensi kejadian dan dampak risiko. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebar kuisoner kepada Owner dan perwakilannya dan Kontraktor yang melaksanakan proyek konstruksi High-Rise Building di Surabaya. Kemudian data akan dianalisa dengan uji mean untuk frekuensi dan dampak risiko dan uji t-test untuk analisa perbedaan pendapat. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat satupun risiko yang masuk kedalam kategori Extreme. Pada tahap Pra Konstruksi, status risiko yang paling tingi dampaknya adalah “Kesalahan desain oleh Konsultan”. Pada tahap Konstruksi, status risiko yang paling tinggi dampaknya adalah “Kontraktor dan supplier yang tidak berpengalaman” berdasarkan dampak waktu dan “Kelalaian / keterlambatan pekerjaan oleh sub-kontraktor” menurut dampak biaya. Perbedaan pendapat antara Owner dan Kontraktor pada frekuensi kejadian, dampak waktu dan dampak biaya secara berturut-turut adalah: “Ketidaktepatan dalam estimasi geoteknik dan kekuatan pondasi”, “Kontraktor dan supplier yang tidak berpengalaman” dan “Ketidaktepatan dalam estimasi geoteknik dan kekuatan pondasi”.