Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sistim Demokrasi: Marketing Politik dan Jaminan Kebenaran Informasi Heroe Poerwadi
Jurnal Paradigma Vol 15, No 1 (2011): JANUARI
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN "Veteran" Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31315/paradigma.v15i1.2417

Abstract

The Feature and the style of liberal democratic system of individualism, was more apparent on the implementation of the Indonesia elections in 2009. Those could be observed by the implementation of multi-party system, direct election system, the value system of “one person one vote and one value”, and culminated in the system, more campaigns held by personal than the political parties occurred in election 2009/ The implications of the pattern of liberal individualism, increasingly the candidates took most of political advertising as the mass campaign media, in streets, mass media and public places.Strategic businesses like in the real business marketing industry was used to promote the candidates and political parties as a media to get as many voter as possible. In fact the implementation was distorted, the candidate only presented their personal popularity, but not the program they had. Moreover, they placed more the image performance, position highly than the commitment and personal integrity. Additionally, considerable segmentation techniques was had more pay attention than doing communication with people. That conditions resulted in becoming public area as private area and led to public sphere as reffered by Habermas was not conducted properly.In this liberal democratic system of individualism, the most important thing is insurance the truth of informations in that was present in public sphere, So hopefully, the political advertising and marketing was able to figure out the true real position and status of candidates or political party.
Proses Metamorfose Wajah Uu Sistem Penyiaran Dalam Perspektif Orientasi Pertanggungjawaban Media Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Ri (2003-2009) Heroe Poerwadi; Yenni Sri Utami
Jurnal Paradigma Vol 18, No 2 (2014): SEPTEMBER
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN "Veteran" Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31315/paradigma.v18i2.2414

Abstract

UU no 32 tahun 2003 tentang penyiaran adalah salah satu undang-undang yang mengundang banyak perhatian dari berbagai kalangan. Tidak kurang empat kali gugatan sudah dilayangkan melalui judicial review selama kurun waktu 2003-2009 di Mahkamah Konstitusi RI, serta peraturan pelaksananya beberapakali masuk persidangan di Mahkamah Agung RI. Disamping perdebatan yang panjang dalam sidang-sidang di DPR RI selama proses pembuatannya, dan seminar dan diskusi yang selalu mengiringi proses pembentukan UU, pelaksanaannya dan interpretasi pelaksanaannya. Penelitian ini adalah upaya memotret wajah UU 32/2003 tersebut setelah mengalami sejumlah perubahan melalui upaya judicial review di MK RI (2003-2009) tersebut. Penelitian terutama untuk melihat perubahan apa yang dilakukan MK RI dalam melakukan proses deliberasi diantara actor media yang terlibat, yaitu actor media dari Kelompok Industri, Kelompok Negara dan Kelompok Masyarakat. Dengan menggunakan alat analisis responsibility of media dari Bardoel, yakni melalui mekanisme pasar, politik, public atau professional, bagaimanakah bentuk wajah system penyiaran di Indonesia saat ini. Diharapkan penelitian ini bisa mendeskripsikan kecenderungan system penyiaran dan melengkapi studi kebijakan media yang akan dikembangkan di Indonesia. Hasil penelitian ini menemukan bahwa konstruksi UU 32/2003 telah mengalami perubahan mendasar dari responsibility of media melalui mekanisme public menjadi mekanisme politik. Di beberapa keputusannya, konstruksinya juga telah menguatkan mekanisme pasar, terutama dalam kasus penyiaran iklan rokok. Selain itu juga ditemukan ketidakkonsistenan keputusan MK RI dalam mempertimbangkanbangunan konstruksinya, terutama jika dilihat dari responsibility of media.