Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Protection Effect of Mango (Mangifera indica L.) Fruit Juice on Renal Histological Structure of Mice Induced Paracetamol Wahyu Wirawan; Muthmainah .; Ruben Dharmawan
Nexus Kedokteran Translasional Vol 2, No 2 (2013): Nexus Kedokteran Translasional
Publisher : Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14.207 KB)

Abstract

Background: Mangifera indica L. fruit contains vitamin C, vitamin E and ?-carotene which are thought to protect the ren from free radicals. In present study, Mangifera indica L. fruit is evaluated for its protection effect on paracetamol induced renal cell damage in mice. Methods: To evaluate the nefroprotective effect of Mangifera indica L. fruit juice, 28 male Swiss webster mice were equally divided into four groups. Mice in group I (KKn) were given aquadest and group II (KKp) received paracetamol for 3 days. Group III-IV (KP1 and KP2) not only received paracetamol, but also received multilevel doses of Mangifera indica L. fruit juice for 14 days. Mice were sacrificed on the 15th day and histological preparation was made to evaluate histological damage in ren. Renal histological structures were assessed by counting the number of renal cells on proximal tubule undergoing pyknosis, karyorhexis, and karyolysis. Data were analyzed using the One Way ANOVA test (? = 0.05) and the Post Hoc Multiple Comparisons (LSD) test (? = 0.05). Results: The mean renal cell histological damage score in KKp group : 36.43 1.66, KKn group : 6.5 1.34, KP1 group : 14.86 1.56, KP2 group : 8.5 2.13. The results of One Way ANOVA test showed significant difference between the four groups (p=0.000) and the results of LSD test showed significant differences between each other group (p<0.005). Conclusions: Mango fruit juice can decrease the damage of renal histological structure in mice induced by paracetamol, and increasing the dose of mango fruit juice can increase its protection effect on histological structure of renal cell therefore it cant give the same histological structure as in control group. Keywords: Mangifera indica L. fruit juice, paracetamol, renal cell histological damage.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DIPUTUS BERDASARKAN PASAL 372 KUHPIDANA (STUDI PUTUSAN NOMOR 316/PID.B/2018/PN.CLP) Wahyu Wirawan; Setiyono Setiyono
Reformasi Hukum Trisakti Vol. 2 No. 1 (2020): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.711 KB) | DOI: 10.25105/refor.v2i1.10477

Abstract

Tindak pidana penipuan dilakukan dengan cara adanya tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang dilakukan oleh pelaku sehingga dapat menyebabkan korban percaya dengan apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut, namun dalam penyelesaian perkara kadang kala suatu tindak pidana penipuan dapat diputus berdasarkan Pasal 372 KUHP seperti halnya yang terjadi pada Putusan Nomor 316/Pid.B/2018/PN.Clp, yang memutus pelaku tindak pidana penipuan dengan menggunakan ketentuan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan. Permasalahan yang diangkat adalah 1) Apakah perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 372 KUHPidana ?, 2) Bagaimana penjatuhan pidana pada tindak pidana penggelapan yang diputus berdasarkan Pasal 372 KUHPidana dalam Putusan Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 316/Pid.B/2018/PN.Clp ?. Penelitian merupakan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dengan penarikann kesimpulan menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa kurang tepat jika dikenakan Pasal 372 KUHP, karena dalam hal ini terdapat unsur tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang dilakukan oleh terdakwa dalam melakukan perbuatannya sehingga lebih tepat apabila terdakwa dikenakan ketentuan Pasal 378 KUHP. 2) Penjatuhan sanksi pidana pada kasus tindak pidana penggelapan tersebut, hakim menggunakan tujuan pidana dari segi teori tujuan gabungan hal ini dapat dilihat dari cara majelis hakim yang hanya menjatuhkan pidana selama 1 tahun dari ancaman pidana maksimal selama 4 tahun, karena menurut teori tujuan gabungan tersebut dengan mengisolasi dan memperbaiki penjahat atau mencegah penjahat potensial, akan menjadikan dunia tempat yang lebih baik.