Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Keluarga Islam

Eksistensi Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Dalam mewujudkan keluarga Sakinah di KUA Peterongan Jombang Hidayatulloh, Haris; Hasan, Laily
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 1 (2016): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.354 KB)

Abstract

Keluarga yang diharapkan membina sebuah rumah tangga sakinah yang mawaddah wa rahmah, yaitu keluarga yang dilandasi dengan suatu ikatan perkawinan antara laki-laki dan perempuan. Dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang sakinah tersebut negara Indonesia, dalam hal ini Kementrian Agama telah sejak lama mendirikan lembaga konsultasi perkawinan dalam upaya melestarikan dan menggapai rumah tangga sakinah, yaitu dikenal dengan Badan Penasehatan Perkawinan, Perselisihian dan Perceraian (BP-4). BP-4 diharapkan mampu berperan aktif dalam mensukseskan program nasional yakni gerakan keluarga sakinah dan juga sebagai tujuan dari agama Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan BP-4 dalam mewujudkan keluarga sakinah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang. Jenis penelitian ini adalah kualitatif diskriptif dengan uji analisis data program kerja serta realisasinya dalam bidang BP-4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BP-4 tidak berperan secara maksimal. BP-4 hanya sekedar struktur yang ada di tiap Kantor KUA dan tidak mempunyai fungsi yang jelas setelah mediasi dialihkan kewenangannya ke Pengadilan Agama.
Pandangan Tokoh Masyarakat terhadap Hukum Perkawinan Wanita Hamil (Studi Kasus di Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang) Hidayatulloh, Haris; Munawaroh, Siti Lailatul
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 1 (2017): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.507 KB)

Abstract

Perkawinan merupakan suatu akad atau perjanjian untuk mengikat antara laki dan perempuan dengan tujuan menghalalkan hubungan suami istri yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebuah fenomena yang terjadi saat-saat ini praktik perzinaan telah tersebar, hal ini dapat diketahui ketika terdapat para pemuda hamil di luar nikah. Bahkan yang lebih memperhatinkan kejadian ini terjadi pada anak yang masih berada dibangku sekolah. Alternatif yang diambil untuk menghilangkan aib tersebut, diambillah jalan perkawinan. Ini yang terjadi di Kecamatan Pangarengan  Kabupaten Sampang kebanyakan mereka melakukan perzinaan terlebih dahulu lalu mereka melangsungkan pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menjadi pendorong terjadinya perkawinan wanita hamil, mengetahui seperti apa pandangan tokoh masyarakat terhadap hukum perkawinan wanita hamil. Jenis penelitian ini adalah lapangan (field research) Sedangkan teknik yang digunakan adalah deskriptif-analisis yaitu menggambarkan suatu gejala atau fakta adanya dengan metode obsevasi, wawancara dengan nara sumber tokoh masyarakat di kecamatan pangarengan kabupaten sampang. Hasil yang dicapai peneliti adalah  faktor-faktor yang menjadi pendorong terjadinya perkawinan wanita hamil adalah karena  adanya faktor orang tua, faktor agama, faktor pendidikan, faktor globalisasi. Dan untuk hokum perkawinan wanita hamil tokoh masyarakat memperbolehkannya.
Verstek dalam Perkara Cerai Gugat pada Hukum Acara Peradilan Agama Perspektif Hukum Islam Hidayatulloh, Haris; Hadiqi, Imam
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 2 (2016): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah SWT dan melaksanakannya merupakan ibadah, serta perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Dalam perjalanan sebuah rumah tangga, kadang ditemukan sesuatu yang tidak diinginkan oleh suami-istri. Ditandai dengan adanya percekcokan antara suami istri disebabkan salah satu pihak melakukan perselingkuhan atau yang lain sebagainya. Dalam kondisi seperti ini mereka dihadapkan pada dua pilihan, antara meneruskan dan saling intropeksi atau mengakhiri hubungan dengan cara yang baik. Jika keinginan untuk mengakhiri pernikahan itu datang dari istri, dalam istilah hukum Indonesia disebut cerai gugat. Sebagaimana disebutkan dalam hukum acara peradilan agama, perceraian hanya dapat terjadi di muka sidang, cerai gugat haruslah disidangkan. Pada sidang ditentukan, jika suami sebagai tergugat tidak menghadiri persidangan setelah dilakukan pemanggilan sah dan patut, hakim secara ex officio dapat memeriksa dan memutus perkara dengan verstek (tanpa dihadiri suami sebagai tergugat). Peneliti ingin mengungkap bagaimana prespektif hukum Islam terhadap perkara cerai gugat yang diputus verstek. Jenis penelitian  ini penelitian pustaka, sehingga sumber datanya terdiri dari beberapa literatur yang dikumpulkan menjadi data primer dan data sekuder. Sifat dari penelitian ini adalah deskpriptif-komparatif. Hasil yang didapatkan oleh penulis adalah, verstek atas perkara cerai gugat, dalam prespektif hukum Islam adalah diperbolehkan, dengan salah satu syaratnya adalah penggugat mampu memberikan bukti terhadap dalil gugatannya. Pendapat ini adalah dari kalangan Syafi’iyyah, Malikiyyah, Hanabilah dan sebagian Hanafiyyah.
PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGURANGI PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN TEMBELANG KABUPATEN JOMBANG) Hidayatulloh, Haris; Muchlis, Mochammad Ashar
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3, No 2 (2018): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (411.603 KB)

Abstract

Nikah di bawah tangan pada sebagian masyarakat, terutama umat Islam Indonesia sudah cukup banyak dikenal. Terutama setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran dan kendala yang di hadapi Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembelang dalam mengurangi perkawinan di bawah tangan. Adapun metode yang digunakan adalah field rieserch yang digunakan untuk menghimpun informasi melalui wawancara terhadap masyarakat serta memalui observasi tempat agar bisa mengetahui kejadian secara langsung. Teknis analisis yang digunakan deskriptif analitik yaitu menggambarkan suatu gejala atau fakta apa adanya secara akurat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran KUA dalam mengurangi nikah di bawah tangan adalah melakukan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan pernikahan dan dampak buruknya terhadap keluarga, melalui seminar dan pengajian dan melakukan penyuluhan Pencatatan Pernikahan dan Keluarga Bahagia yang dilakukan oleh Badan Penasehat Perkawinan (BP4) di Kantor Urusan Agama kepada calon pengantin dan wali.Sedangkan kendalanya adalah Kurangnya kesadaran dan pemahaman hukum di masyarakat tembelang betapa pentingnya pencatatan perkawinan, Terdapat beberapa ulama/ustad yang bersedia menikahkan seorang laki-laki dan perempuan dengan alasan menghindarkan dari perbuatan zina atau aib keluarga tanpa melaporkan ke Kantor Urusan Agama,Rendahnya tingkat pendidikan yang dipelajari masyarakat yang ada di Kecamatan Tembelang
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PAMOGHI DALAM RESEPSI PERKAWINAN (STUDI KASUS DI DESA KEMBANG KECAMATAN TLOGOSARI KABUPATEN BONDOWOSO) Hidayatulloh, Haris; maisih, maisih
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4, No 1 (2019): April
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga, keluarga bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa, pelaksanaan pernikahan terdapat resepsi pernikahan dengan tujuan sebagai bentuk syukuran maupun pengumuman. Resepsi pernikahan di masyarakat memiliki karakteristik tersendiri dalam pelaksanaannya Seperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kembang yakni menambahkan adat yang berbeda yaitu pamoghi didalam pelaksanaan resepsi pernikahan. Penyusun  memandang adat tersebut dari tinjauan Hukum Islam, apakah tradisi yang dilakukan masyarakat Desa Kembang bertentangan dengan Hukum Islam atau sudah sesuai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tradisi adat pamoghi dan mengetahui pendapat dari tinjauan hukum Islam terhadap tradisi tersebut. Adapun metode yang digunakan adalah field rieserch yang digunakan untuk mengumpulkan informasi melalui wawancara terhadap masyarakat serta melakukan observasi ke tempat agar mengetahui pelaksanaannya secara langsung. Peneliti menggunakan teknis analisis deskriptif analitik yakni menggambarkan suatu gejala atau fakta dengan apa adanya dan akurat. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tradisi pamoghi telah turun temurun dilaksanakan di Desa Kembang Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso bertujuan sebagai simbol kenang-kenangan diawal pernikahan dan diberikan pada waktu resepsi pernikahan, tradisi ini tidak memiliki unsur yang dilarang dalam syariat islam dan tetap diterima di masyrakat sampai saat ini.
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DALAM AL-QUR’AN Hidayatulloh, Haris
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4, No 2 (2019): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu cara membangun dan menjaga keharmonisan suami istri itu adalah pelaksanaan hak dan kewajiban antar setiap anggota dalam rumah tangga. Keharmonisan rumah tangga mustahil bisa tercapai tanpa adanya kesadaran dan kepedulian dalam melaksanakan kewajiban untuk mewujudkan hak pasangannya. Bila terjadi ketimpangan di mana hak lebih ditekankan atau lebih luas dari kewajiban, atau sebaliknya, niscaya akan tercipta ketidakadilan. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan Library Research yang membutuhkan data-data kualitatif dan diolah secara deskriptif-analitis dengan metode content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban suami sekaligus hak isteri menurut al-Qur?an adalah pertama, memberikan nafkah, nafkah memang harus disesuaikan dengan standar yang berlaku di suatu masyarakat, tidak minim dan tidak berlebihan sesuai dengan kemampuan suami dan hendaknya nafkah diberikan sesuai dengan kebutuhan. Kedua, Tempat tinggal atau rumah yang layak bagi hak istri, yang menjadi tanggungjawab suami. Ketiga, seorang suami wajib untuk memperlakukan dan bergaul dengan istri dengan cara yang baik. Keempat, suami wajib memberikan mahar kepada isterinya dengan sukarela disertai dengan cinta dan kasih sayang tanpa mengharapkan imbalan.
PEMBERIAN HARTA WARISAN TERHADAP ANAK TIRI DAN ANAK ANGKAT MELALUI JALUR WASIAT (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) Hidayatulloh, Haris
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 2 (2017): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu cara seseorang untuk memperoleh harta itu adalah melalui jalur warisan yaitu memperoleh sejumlah harta yang diakibatkan dari  meninggalnya seseorang. Tentunya cara ini pun harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku khususnya hukum waris Islam. Pada dasarnya yang dapat menjadi ahli waris menurut hukum Islam adalah orang yang  mempunyai hubungan darah dengan pewaris, atau memiliki hubungan pekawinan dengan pewaris. Berkaitan dengan masalah anak tiri dan anak angkat, bahwa anak tiri dan anak angkat bukan termasuk ahli waris, karena tidak  ada  sebab mewarisi antara si mayit dengan anak tiri dan anak angkatnya. Dalam hal ini, kepada anak tiri dan anak angkat apakah boleh hukumnya untuk diberikan harta warisan atau harta peninggalan dari harta orang tua tiri dan orang tua angkatnya melalui jalur wasiat secara hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (Library Research) yang membutuhkan data-data kualitatif dan diolah secara deskriptif-analitis dengan metode content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepada anak tiri boleh hukumnya untuk diberi wasiat harta oleh ayah tirinya. Dengan syarat, harta yang diberikan sebagai wasiat itu tidak melebihi  sepertiga dari harta orang tua tirinya yang meninggal dunia. Jika wasiatnya melebihi dari batasan sepertiga maka pelaksanaannya bergantung pada persetujuan para ahli waris. Sedangkan ahli waris apabila ada yang tidak menyetujuinya maka wasiat hanya dilaksanakan sampai batas sepertiga harta warisan. Sedangkan untuk anak angkat kompilasi hukum Islam memberikan bagian kepada anak angkat sehingga masuk dalam jajaran orang yang bisa menerima harta warisan orang tua angkatnya dengan jalur wasiat wajibah besar bagiannya sepertiga dari harta warisan orang tua angkatnya.
Dispensasi Nikah di Bawah Umur dalam Hukum Islam Hidayatulloh, Haris; Janah, Miftakhul
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5, No 1 (2020): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam  Undang-undang  perkawinan  disebutkan  bahwa  usia  ideal menikah  untuk  laki-laki  19  tahun  sedangkan  untuk  perempuan  16  tahun,  jika belum  memenuhi  usia  tersebut  mengajukan  permohonan  dispensasi  nikah  ke Pengadilan Agama. Sedangkan dalam Islam tidak ada batasan umur pernikahan namun  persyaratan  yang  umum  adalah  sudah  baligh,  berakal  sehat,  mampu membedakan  mana  yang  baik  dan  buruk  sehingga  dapat  memberikan persetujuan  untuk  menikah.  Permohonan  dispensasi  kawin  adalah  sebuah perkara  permohonan  yang  diajukan  oleh  pemohon  perkara  agar  pengadilan memberikan izin kepadayang dimohonkan dispensasi untuk bisa melangsungkan pernikahan,  karena  terdapat  syarat  yang  tidak  terpenuhi  oleh  calon  pengantin tersebut, yaitu pemenuhan batas usia perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk  mengetahui  bagaimana  analisis  hukum  Islam  terhadap  dasar  dan pertimbangan  hakim  dalam  penetapan  perkara  dispensasi  nikah  Nomor 0362/Pdt.P/2017/PA.Jbg.  Jenis  penelitian  ini  menggunakan  pendekatan kualitatif    termasuk  dalam  jenis  penelitian  lapangan  (field  research).  Hasil penelitian ini adalah bahwa dasar dan pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan  dispensasi  nikah  dibawah  umur  dengan  penetapan No.0362/Pdt.P/2017/PA.Jbg,  secara  hukum  Islam  diperbolehkan.  Penetapan permohonan  dispensasi  nikah  tersebut,  hakim  pada  dasarnya  menggunakan berbagai  macam  pertimbangan  dan  dasar  hukum  yaitu  Undang-undang  juga kaidah  fiqhiyah.  Tetapi  majlis  hakim  lebih  mengedepankan    konsep  maslahah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan terjerumus yang lebih jauh berupa fitnah dan pelanggaran norma agama
Pernikahan Anak Sendang Kapit Pancuran Dalam Tradisi Mayangi Perspektif ‘Urf Hidayatulloh, Haris; Rochmawati, Indah Nur
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 5, No 2 (2020): Oktober 2020
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mayangi merupakan upacara tasyakuran untuk membuang kesialan pada diri seorang anak agar menjadi selamat dalam menjalani kehidupan. Tradisi mayangi hanya dilakukan bagi orang tua yang mempunyai anak sukerta seperti anak sendang kapit pancuran sebagai sarana pembersihan jiwa dari energi negatif atau menghindari kesialan hidup yang khusus dilakukan oleh mereka yang akan melaksanakan perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa hukum pernikahan anak sendang kapit pancuran dalam tradisi mayangi di Desa Kepuhdoko Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang ditinjau dari perspektif ‘urf. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif-normatif dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi mayangi dalam perspektif ‘urf boleh dilakukan karena dianggap sebagai upacara tasyakuran agar anak tersebut menjadi selamat dalam menjalani kehidupan dan dari segi praktiknya mayangi merupakan upaya manusia untuk membebaskan atau pensucian jiwa (tazkiyat al-nafs) seseorang yang menurut kepercayaan akan tertimpa nasib buruk atau musibah