Penelitian ini menganalisis bagaimana pengelolaan Dana Desa diterjemahkan menjadi nilai publik melalui kualitas pelayanan administrasi di Kabupaten Sinjai. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus instrumental. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur terhadap informan, observasi pelayanan, serta telaah APBDes, dokumen perencanaan, laporan realisasi, SOP pelayanan, dokumen BPD, register layanan, media informasi, dan kanal digital desa. Analisis dilakukan secara tematik dengan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penciptaan nilai publik berlangsung melalui rantai konversi tata kelola fiskal ke pengalaman layanan. Perencanaan melalui Musdus dan Musdes, akuntabilitas pelaporan, dan publikasi APBDes menyediakan fondasi kelembagaan; alokasi anggaran pada komputer, printer, jaringan internet, ruang pelayanan, serta peningkatan kapasitas aparatur memperkuat kapasitas layanan; sementara SOP, informasi persyaratan, dan perlakuan non-diskriminatif membentuk pengalaman warga yang lebih jelas, cepat, dan adil. Pelayanan umumnya dapat diselesaikan sekitar 15-30 menit ketika persyaratan lengkap dan pejabat penandatangan tersedia. Nilai publik juga tampak pada keterbukaan informasi, partisipasi, dan meningkatnya kepercayaan warga. Namun, nilainya belum optimal karena jaringan internet belum stabil, sebagian proses masih manual, kapasitas pengelola digital terbatas, pemahaman sebagian warga terhadap informasi anggaran belum merata, serta publikasi dokumen belum sepenuhnya lengkap. Temuan menegaskan bahwa keberhasilan Dana Desa perlu dinilai bukan hanya dari kepatuhan fiskal, tetapi dari kemampuan tata kelola mengubah sumber daya publik menjadi pengalaman layanan yang bernilai bagi warga.