This Author published in this journals
All Journal RechtIdee
Enan Sugiarto
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 Terhadap Informasi Elektronik Dan/Atau Dokumen Elektronik Dan/Atau Hasil Cetaknya Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Perdata Enan Sugiarto
RechtIdee Vol 11, No 2 (2016): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v11i2.2171

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 20/PUU-XIV/2016 bertolak belakang dengan Perjalanan panjang praktik hukum acara perdata di Indonesia yang selalu berusaha mengikuti perkembangan teknologi dan informasi sehingga hukum menjadi tidak ketinggalan jaman, dan juga berseberangan dengan semangat UU ITE yang telah memberikan perlindungan/kepastian hukum atas aktifitas manusia menggunakan sarana elektronik dan teknologi informasi yang semakin umum dilakukan. Putusan tersebut telah mereduksi ketentuan dalam UU ITE yang menyatakan bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah dan memperluas jenis alat bukti hukum yang selama ini dikenal dalam hukum acara yang berlaku. Putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan penafsiran terhadap frasa Informasi Elekronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) menjadi tidak berlaku terhadap hukum acara perdata.